News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Didesak Segera Limpahkan Dua Tersangka Penipuan Pembelian Lahan di Batam ke Kejaksaan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diminta untuk segera menyerahkan dua tersangka kasus penipuan pembelian lahan yang bukan miliknya di Jembatan 2 Barelang Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulung, Kota Batam.
Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:52 WIB
Bareskrim Polri Didesak Segera Limpahkan Dua Tersangka Penipuan Pembelian Lahan di Batam ke Kejaksaan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diminta untuk segera menyerahkan dua tersangka kasus penipuan pembelian lahan yang bukan miliknya di Jembatan 2 Barelang Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulung, Kota Batam.

“Meminta kasus penipuan atas dua tersangka B dan W untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Presiden LSM Penggiat Anti Korupsi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kasus ini telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/X/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 14 Oktober 2024. Adapun kerugian yang diakibatkan dalam kasus ini mencapai SGD6.489.437 atau setara Rp83,1 miliar. 

Lebih lanjut Jusuf mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dengan cara menawarkan pembelian lahan yang bukan miliknya terjadi dalam kurun waktu 2016-2020 

Kemudian Jusuf Rizal bersama Panglima Brikom LIRA, Paulus Johny Ismail dan Pengacara LBH LSM LIRA, Herwanto mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk menghadiri undangan gelar perkara khusus oleh Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Adapun LBH LSM LIRA turut terlibat untuk mengawasi proses hukum, agar tidak ada oknum yang bermain. 

"Bila itu terjadi LSM LIRA akan melapor ke berbagai pihak seperti Kapolri, Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komisi III DPR RI, Tim Reformasi Polri maupun Presiden RI Prabowo Subianto,” tutur Jusuf.

Sementara itu, Pengacara LBH LSM LIRA, Herwanto mengatakan, kasus ini sempat mandeg hampir setahun lebih sejak 2024. Namun, akhirnya B dan W ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Oktober 2025. Dari hasil gelar perkara khusus, LBH LSM LIRA meyakini proses penyidikan berjalan profesional.

"Kami memberikan apresiasi terhadap penyidik dalam kasus ini, meski lamban namun berjalan sesuai ketentuan hukum. Untuk itu diharapkan kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ucap Herwanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, desakan agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan, sebagai upaya perlindungan kepada investor asing. Pasalnya, korban yang ditipu dalam kasus ini adalah investor dari Singapura serta perusahaan dari Indonesia. 

Kedua tersangka B dan W dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 266 KUHP serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP

Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP

Cara cek desil bansos 1–4 pakai NIK KTP melalui situs Kemensos. Simak arti desil, prioritas PKH-BPNT, serta apakah otomatis dapat bantuan.
Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal kembali mengukir sejarah bersama Barcelona setelah berhasil melampaui rekor gol Kylian Mbappe di Liga Champions. Golnya ke gawang Aston Villa.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Somasi Betrand Peto terhadap kameramen Sarwendah terkait dana PayPal Rp50 juta mendapat tanggapan Jaenudin yang mengaku belum mengetahui duduk perkara.
Megawati Hangestri Gagal Bawa Hyundai Hillstate Menang, Ucapan Pelatih Sebelum Laga Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Gagal Bawa Hyundai Hillstate Menang, Ucapan Pelatih Sebelum Laga Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mengawali kiprahnya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 dengan hasil mengecewakan setelah timnya kalah telak 0-3 dari IBK.
Pengakuan Jujur Michael Carrick usai Manchester United Menang Comeback Dramatis atas AS Roma: Saya Belum Tenang

Pengakuan Jujur Michael Carrick usai Manchester United Menang Comeback Dramatis atas AS Roma: Saya Belum Tenang

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, mengatakan bahwa dirinya masih belum tenang terlepas kemenangan atas AS Roma. Namun setidaknya kemenangan ini memberikan sedikit ruang untuknya.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Selengkapnya

Viral