GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Perpol, Prabowo Dinilai Ambil Langkah Tepat Perkuat Institusi Polri

Peraturan Pemerintah (PP) sebagai solusi atas polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 terus menuai polemik di kalangan publik.
Minggu, 21 Desember 2025 - 21:41 WIB
Ilustrasi polisi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Peraturan Pemerintah (PP) sebagai solusi atas polemik Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 terus menuai polemik di kalangan publik.

Presiden RI, Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk menyusun PP sebagai solusi atas polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hal itu menegaskan pilihan negara untuk memperkuat legitimasi kebijakan Polri sekaligus menjaga kewibawaan institusi kepolisian di tengah tekanan pencabutan atau pembatalan yang disuarakan Komite Reformasi Polri (KRP)," kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Haidar menuturkan secara ketatanegaraan, Prabowo sejatinya memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menegasikan Perpol melalui Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya jalur ini bahkan secara terbuka didorong oleh KRP yang menginginkan pembatalan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dengan dalih bertentangan dengan konstitusi atau pembangkangan terhadap konstitusi.

Kendati demikian, ia menilai Prabowo tidak memilih opsi tersebut. 

Menurutnya pilihan ini bukan kebetulan, melainkan cerminan sikap sadar konstitusi dan kehati-hatian dalam mengelola hubungan antar lembaga negara.

"Dengan tidak diterbitkannya Perpres Pembatalan, Presiden mengirimkan sinyal tegas bahwa Perpol 10/2025 tidak dianggap sebagai produk yang tidak kostitusional seperti tuduhan KRP," ujar Haidar.

Sebaliknya, Haidar menjelaskan substansi kebijakan Polri dianggap sah, relevan, dan tetap berada dalam koridor kewenangan institusional. 

Haidar menilai langkah ini penting untuk menjaga wibawa Polri sebagai institusi negara. 

Sebab, kata Haidar, dalam negara hukum pembatalan kebijakan internal lembaga penegak hukum melalui tekanan opini publik akan menciptakan keadaan berbahaya.

"Pembatalan atau pencabutan dapat menurunkan otoritas institusional Polri dan membuka ruang delegitimasi berulang terhadap kebijakan-kebijakan strategis lainnya. Presiden tampak memahami bahwa menjaga kehormatan institusi kepolisian adalah bagian dari menjaga stabilitas negara," ungkapnya.

Menurutnya, PP yang dibentuk merupakan penguatan kebijakan negara atas Polri. 

Haidar dengan PP arah kebijakan yang diatur dalam Perpol 10 Tahun 2025 memperoleh legitimasi yang lebih luas, tidak lagi semata-mata sebagai aturan internal kepolisian, tetapi sebagai kebijakan pemerintahan yang berdiri di atas persetujuan dan tanggung jawab Presiden sebagai kepala pemerintahan.

"Ini sekaligus menutup ruang tafsir delegitimasi yang selama ini dimanfaatkan untuk membangun polemik," ungkap Haidar Alwi.

Di sisi lain, keputusan ini menempatkan desakan KRP pada posisi yang lemah. Dorongan Pembatalan Perpol melalui Perpres tidak mendapat tempat dalam kebijakan Presiden. Kritik yang dibangun dengan narasi tidak konstitusional atau pembangkangan terhadap konstitusi justru berakhir pada konsolidasi kebijakan Polri di tingkat regulasi yang lebih tinggi.

"Dalam konteks ini, KRP gagal mengubah arah kebijakan negara dan harus menerima kenyataan bahwa pendekatan konfrontatif terhadap institusi justru kontraproduktif," ucap Haidar Alwi.

Lebih jauh lagi, sikap Prabowo menunjukkan bahwa memperbaiki institusi negara tidak selalu harus dilakukan dengan membatalkan kebijakan yang sudah ada. 

Reformasi yang sehat dilaksanakan melalui penguatan tata kelola, kepastian hukum, dan konsistensi kewenangan.

"Dengan memilih PP alih-alih Perpres Pembatalan, Presiden menjaga keseimbangan antara reformasi, stabilitas, dan kewibawaan alat negara," tegas Haidar Alwi.

Jadi, penyusunan PP untuk memperkuat legitimasi Perpol Nomor 10 Tahun 2025 menegaskan posisi negara yang berdiri di belakang Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Prabowo menunjukkan bahwa kewenangan memang dapat digunakan untuk membatalkan, namun kepemimpinan negara yang matang justru terlihat dari keberanian untuk melindungi institusi, memperkuat dasar hukumnya, dan memastikan kebijakan berjalan dalam kerangka hukum yang kokoh.

"Ini bukan sekadar pilihan regulasi, melainkan pernyataan politik hukum tentang bagaimana negara menjaga wibawa dan otoritas institusinya," pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pakar Unpad Rusdin Tahir menilai Papua perlu dipahami secara objektif dan utuh, termasuk melihat capaian pembangunan dan tantangan yang masih dihadapi.
Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Imbas polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, juri dan mc dinonaktifkan. Desakan agar lomba diulang akhirnya
Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Dyastasita Widya Budi, Juri LCC MPR yang Viral

Berangkat dari polemik dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI yang viral, perhatian publik kini tertuju pada sosok Dyastasita Widya Budi.
Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Usung Tema “ReHumanize”, IdeaFest 2026 Soroti Peran Manusia di Tengah Perkembangan AI

Festival kreatif tahunan IdeaFest kembali digelar pada tahun ini dengan mengusung tema “ReHumanize”. 
Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral