News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPKH Pastikan Dana Haji Khusus 2026 Aman, Pencairan Tunggu Verifikasi Kementerian

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan klarifikasi resmi guna merespons keresahan yang dirasakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 
Jumat, 2 Januari 2026 - 18:51 WIB
Ilustrasi jemaah haji.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan klarifikasi resmi guna merespons keresahan yang dirasakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Penjelasan ini berkaitan dengan kepastian keberangkatan jemaah serta mekanisme pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) untuk musim haji 1447 H/2026 M.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menegaskan bahwa prioritas utama lembaga saat ini adalah menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah haji. 

Ia menekankan bahwa seluruh pengelolaan dilakukan dengan memegang teguh prinsip tata kelola yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Zaky menjelaskan bahwa proses penyaluran dana PK harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku. 

Dalam hal ini, BPKH bertindak sebagai pengelola dana yang penyalurannya didasarkan pada instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.

"Hingga saat ini, BPKH terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Tanpa adanya pengajuan atau instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap mekanisme audit," kata Ahmad Zaky.

Terkait kekhawatiran mengenai ketersediaan anggaran, pihak BPKH memberikan jaminan bahwa kondisi likuiditas untuk keperluan Haji Khusus dalam posisi yang sangat mencukupi. 

Zaky menggarisbawahi bahwa hambatan pencairan bukan berasal dari masalah keuangan internal BPKH, melainkan karena tahapan verifikasi administrasi yang masih berproses di tingkat kementerian.

"Kami memastikan bahwa dana telah siap. Saat ini kami hanya menunggu penyelesaian proses administratif di kementerian terkait agar pencairan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat segera dimanfaatkan oleh pihak penyelenggara," tambah Zaky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penutup, BPKH berkomitmen untuk langsung memproses pencairan begitu seluruh persyaratan dokumen terpenuhi. 

Upaya ini dilakukan demi menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah Haji Khusus agar tetap profesional dan transparan bagi seluruh jemaah yang akan berangkat. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

Bek kanan Liverpool, Jeremie Frimpong, meminta rekan-rekannya untuk segera melupakan hasil imbang 0-0 melawan Leeds United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2024)
Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Panti asuhan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan masalah lanjutan, seperti rendahnya capaian pendidikan, kesulitan adaptasi sosial, hingga
8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

Manchester United menghadapi situasi tak ideal jelang laga tandang sarat gengsi melawan Leeds United. Media Inggris soroti ekspresi murung Ruben Amorim.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi hingga kini masih terus bekerja mengungkap misteri di balik tewasnya seorang ibu dan dua anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tahan Imbang Liverpool, Pengakuan Jujur Anton Stach soal Leeds United Terungkap

Tahan Imbang Liverpool, Pengakuan Jujur Anton Stach soal Leeds United Terungkap

Gelandang Leeds United, Anton Stach, mengaku kelelahan usai membantu timnya menahan imbang Liverpool 0-0 pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2025) dini hari WIB.
Statistik Win Rate Tak Bisa Bohong: John Herdman Lebih Unggul dari Eks Nahkoda Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert?

Statistik Win Rate Tak Bisa Bohong: John Herdman Lebih Unggul dari Eks Nahkoda Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert?

Muncul John Herdman, sosok dengan pengalaman membawa Kanada menembus Piala Dunia, yang dinilai punya pendekatan berbeda dan catatan statistik menjanjikan

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT