Ahok Beri Pujian terhadap Materi Gila Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gue Sih Pro Banget
- Kolase tvOnenews.com/Julio Tri Saputra & Instagram/@pandji.pragiwaksono
Pria berusia 59 tahun ini menjelaskan, proses hukum di Indonesia memiliki alur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Makanya kita lihat aja, kan kita harus yakin namanya hukum adan preseden. Jadi, kalau lu sudah mengatakan kayak A, ini hitam, ya jangan begitu yang lain lu bilang ini putih," jelasnya.
Ia mengaku bukan orang hukum. Namun ia cukup mengerti bahwa hukum telah memiliki ketentuannya dan tidak boleh memilih target secara sembarangan.
"Mana boleh kita memutuskan hukum itu tergantung target gua mau yang mana, enggak bisa dong. Ada namanya kiri-kanan harus oke," ucapnya.
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Terkini, Pandji Pragiwaksono resmi dialporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Januari 2026. Laporan polisi tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/166/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Benar bahwa hari ini, 8 Januari, ada laporan dari masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menjelaskan alasan laporan polisi masuk ke Polda Metro Jaya. Hal ini berkaitan dengan aksi pertunjukan stand up comedy dari Pandji di acara Mens Rea.
Kata Budi, pelapor melihat adanya dugaan pernyataan kontroversi dari Pandji. Sang komika dinilai melontarkan pernyataan diduga mengandung unsur penistaan agama di ruang publik.
Di acara Mens Rea yang tayang di Netflix pada akhir Desember 2025, Pandji melakukan satir terhadap isu politik, pejabat, hingga keagamaan. Ia membalut materi tersebut dengan khas komedi.
Karena adanya materi mengenai unsur keagamaan, beberapa kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) sangat keberatan terhadap materi tersebut.
Beberapa poin materi yang menjadi persoalan hingga berujung pelaporan polisi, antara lain pernyataan dugaan politik melakukan aksi budi dengan organisasi berbasis keagamaan.
Pernyataan tersebut diduga menyasar kepada NU dan Muhammadiyah. Hal ini mengingat kedua ormas Islam tersebut menerima jatah pengelolaan tambang dari pemerintah.
Tawaran tersebut dinilai sebagai imbalan adanya dukungan dari politik. Pandji diduga berpesan agar masyarakat tidak memilih pemimpin dari label aktivitas keagamaan seperti ibadah dan lain-lain.
Load more