GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dini Nurdiani Warga Cengkareng yang Dibunuh Istri Pacar Bekerja di Bank Mandiri Gatot Subroto

Pekerjaan Dini Nurdiani di Bank Mandiri itu diungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Dini, Sabtu
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 14 Mei 2022 - 22:05 WIB
Dini Nurdiani, Warga Cengkareng yang Menjadi Korban Pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang tewas dibunuh oleh istri pacarnya, Neneng Umaya (24) ternyata bekerja di Bank Mandiri di Gatot Subroto.

Pekerjaan Dini Nurdiani di Bank Mandiri itu diungkap Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Dini, di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bekerja sebagai cleaning service di bank Mandiri Gatot Subroto," kata Kompol Ardhie.

Menurut Ardhie, IDG yang merupakan kekasih korban dan juga suami tersangka, merupakan teman kerja di Bank Mandiri.

"Satu tempat kerja, tapi beda perusahaan. Sama-sama cleaning service," ujar Ardhie di Polsek Cengkareng.

Motif Cinta Segitiga

Neneng ditangkap polisi karena membunuh Dini Nurdiani. Dini sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 29 April 2022 lalu. Dia ditemukan dalam keadaan tewas di Bekasi, Jawa Barat.

Sementara Neneng diketahui merupakan istri dari IDG, yang merupakan kekasih Dini. 

Neneng menghabisi korban karena cemburu suaminya sering berkomunikasi dengan Dini.

"Motifnya sendiri berdasarkan penyelidikan adalah kecemburuan tersangka yang merupakan istri dari pacar korban. Jadi tersangka ini sudah berkeluarga, tetapi suaminya ada hubungan dengan korban, setelah baca WhatsApp pada malam hari sering komunikasi, jadi tersangka cemburu," tambah Ardhie.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Neneng ditangkap semalam di kediamannya. Dia akan dikenakan pasal berlapis.

"Pasal yang dikenakan pasal 340 junto pasal 338 dengan ancaman pidananya 15 tahun penjara," tutup Ardhie. (abn/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grace Natalie Perintahkan Ahmad Ali Tak Kaitkan dengan PSI

Grace Natalie Perintahkan Ahmad Ali Tak Kaitkan dengan PSI

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menegaskan, pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, terkait videonya yang sempat viral beberapa waktu lalu dilakukan atas permintaannya secara langsung sebagai pendiri partai.
Irwan Suwandi Didapuk Jadi Komisaris Injourney Hospitality

Irwan Suwandi Didapuk Jadi Komisaris Injourney Hospitality

Irwan Suwandi didapuk menjadi Komisaris PT Aerowisata Hotel & Resort sejak 2024 yang merupakan bagian dari unit usaha dari Garuda Indonesia Group pada sektor hospitality dan hotel management.
Gagal Ke Piala Dunia Tak Buat Kiper Naturalisasi Menyesal Jadi WNI, Ini Rencana Maarten Paes Bersama Timnas Indonesia Terungkap

Gagal Ke Piala Dunia Tak Buat Kiper Naturalisasi Menyesal Jadi WNI, Ini Rencana Maarten Paes Bersama Timnas Indonesia Terungkap

Maarten Paes tetap pada komitmennya untuk terus membela Timnas Indonesia dan membangun sepak bola di Tanah Air.
Rekrutmen Koperasi Desa Membludak, Menkeu Pastikan Gaji Pengelola KDMP Aman dan Tak Menambah Defisit APBN

Rekrutmen Koperasi Desa Membludak, Menkeu Pastikan Gaji Pengelola KDMP Aman dan Tak Menambah Defisit APBN

Menkeu Purbaya menegaskan dana untuk gaji KDMP tidak berasal dari tambahan alokasi anggaran baru, melainkan dari pos anggaran yang sebelumnya sudah tersedia.
Dedi Mulyadi Instruksikan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat Lebih Proaktif Jaga Kawasan Hutan dan Perkebunan

Dedi Mulyadi Instruksikan Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat Lebih Proaktif Jaga Kawasan Hutan dan Perkebunan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi instruksikan bupati dan wali kota se-jabar lebih proaktif dalam menjaga kawasan hutan dan perkebunan.
Soal Pengelolaan Kebun Binatang, Danny Gunalen: Bukan Hanya Tentang Satwa, Tapi Membangun Kepedulian Masyarakat

Soal Pengelolaan Kebun Binatang, Danny Gunalen: Bukan Hanya Tentang Satwa, Tapi Membangun Kepedulian Masyarakat

Soal pengelolaan kebun binatang modern, CEO Faunaland Danny Gunalen menyebut hal itu bukan hanya tentang menghadirkan satwa.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral