BGN akan Sanksi SPPG yang Tolak Pasokan dari UMKM untuk MBG, DPR Dukung Penuh
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Zulfikar Suhardi, mendukung penuh langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak pasokan bahan pangan lokal.
Hal ini sejalan dengan mandat Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang mewajibkan pelibatan UMKM, petani, peternak, hingga nelayan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sudah seharusnya memang seperti ini, karena yang saya ketahui sejak awal yang menjadi pelaku utama nantinya adalah mereka yang berada di sekitar ekosistem ini, umkm, nelayan, petani,” kata Zulfikar kepada awak media, Rabu (28/1).
Meski mendukung, Zulfikar menekankan pentingnya keberlanjutan program agar penyerapan hasil bumi lokal tidak terhenti sewaktu-waktu.
“Yang pasti kepastian penyerapan, seperti apa, jangan sampai nanti berhenti di tengah jalan. Ini harus dipastikan sehingga peternak tidak ragu untuk bekerja,” jelasnya.
Selain masalah penyerapan, ia juga menyoroti aspek keamanan pangan demi menghindari insiden buruk di dapur produksi.
“Kemudian kesiapan dan standar harus diperhatikan utamanya standar mutu bahan baku yang dimasukkan mengingat kasus keracunan di beberapa dapur,” tambah Zulfikar.
Isu krusial lain yang diangkat adalah terkait mekanisme keuangan. Zulfikar menerima laporan bahwa sistem pembayaran kepada pemasok lokal masih tergolong lamban.
“Dan yang menjadi isu utama di lapangan yang saya dapatkan terkadang ada yang berminat namun sistem pembayarannya yang lumayan lama, katanya H+10 baru dibayarkan, ini mungkin bisa dikaji juga,” tegas politikus Demokrat tersebut.
Menurutnya, kecepatan arus kas sangat vital bagi keberlangsungan usaha kecil di daerah.
“Karena para petani dan peternak ini butuh perputaran uang yang cepat dan stabil,” tandasnya.
Sebelumnya, BGN telah memberikan peringatan keras bahwa setiap SPPG wajib merangkul dan membina produsen lokal sebagai pemasok utama, alih-alih menolak produk mereka secara semena-mena. (dpi)
Load more