News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Rp13 Miliar Proyek Kawasan WFC Pangururan dan Tele, Pejabat PPK Dirjen PUPR Ditahan

Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penat
Rabu, 28 Januari 2026 - 17:34 WIB
Tersangka PPK Korupsi Rp13 miliar proyek WFC dan Tele KSPN saat ditahan penyidik Kejatisu.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penataan kawasan Waterfront City (kawasan tepi air) Pangururan dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggran 2022.

Tersangka ESK, merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumatra Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejaksaan Tingi Sumatra Utara, Rizaldi mengatakan, ESK ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya dua alat yang cukup. Saat menjabat selaku PPK, ESK diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan maupun mengontrol kegiatan proyek sesuai kontrak kerja.

"Dari fakta penyidikan ditemukan bahwa gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai di lapangan sehingga banyak revisi dan mutu beton yang digunakan K125 dan K300 tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," kata Rizal, Selasa (27/1/2026).

Rizal mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara, nilai kerugian negara atas tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp13 miliar.

"Korupsi ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp13 miliar. Untuk nilai ril masih dalam penghitungan ahli," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka ESK dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Pidana.

Tersangka juga ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Tanjung Gusta Medan. "Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan orang atau pihak lain. Tentu akan ditindakan sesuai hukum sebagaimana mestinya," tutup Rizal. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Finansial Zodiak Minggu Ini, 4–10 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan finansial zodiak minggu ini, 4-10 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Hasil Super League 2025-2026: Dewa United Perpanjang Keterpurukan Semen Padang

Lewat gol semata wayang Noah, Dewa United mengamankan poin penuh dari Semen Padang di Banten International Stadium (BIS), Serang, Minggu (3/5/2026). 
Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Menangis di Hadapan Dedi Mulyadi, Pedagang Korban Ricuh May Day Bandung Langsung Dapat Bantuan dan Pekerjaan Tetap

Kisah pilu pedagang korban ricuh May Day di Bandung. Warung hangus, utang menumpuk, hingga akhirnya mendapat bantuan dan pekerjaan dari Dedi Mulyadi.
Arsenal Terima Kabar Baik usai Jauhi Manchester City di Puncak Klasemen Liga Inggris, Siap Fokus di Liga Champions!

Arsenal Terima Kabar Baik usai Jauhi Manchester City di Puncak Klasemen Liga Inggris, Siap Fokus di Liga Champions!

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, memberikan kabar baik seiring dengan kemenangan telak 3-0 atas Fulham pada Sabtu (2/5/2026) kemarin. Kini, mereka unggul enam poin di depan Manchester City di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026.
Datang Tanpa Beban, PSIM Yogyakarta Sebut Persib Bandung yang Tertekan

Datang Tanpa Beban, PSIM Yogyakarta Sebut Persib Bandung yang Tertekan

Tampil di laga pekan ke-31 Super League 2025-2026, PSIM Yogyakarta menantang Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, Tito Karnavian Usulkan Satgas Provinsi Dipimpin Gubernur

Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, Tito Karnavian Usulkan Satgas Provinsi Dipimpin Gubernur

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pemerintah provinsi terdampak bencana hidrometeorologi

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memberikan pesan khusus kepada Megawati Hangestri setelah bertemu langsung di Indonesia usai tampil di Grand Final Proliga 2026.
Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia berpotensi pakai skuad yang didominasi pemain asing, baik diaspora maupun legiun asing Super League yang memenuhi syarat untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT