News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Sesuai Prinsip HAM

Kuasa hukum Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM) Lee Kah Hin, Haris Azhar menyorot pilrinsip Hak Asasi Manusia (HAM) pada kasus yang menjerat kliennya.
Kamis, 12 Maret 2026 - 03:54 WIB
Kuasa Hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar
Sumber :
  • Istimewa

Selain Oegroseno, yang jadi ahli di sidang tersebut adalah Chairul Huda, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Mahrus Ismail dan Universitas Islam Indonesia. Dari keterangan mereka juga, kata Maqdir, tak dikenal Laporan Informasi dalam proses hukum pidana. 

“KUHAP hanya mengenal Laporan Polisi sebagai dasar memulai proses penyelidikan,” katanya. Kenyataannya, bermula dari Laporan Informasi lah, kasus Lee Kah Hin terjadi. Pelapornya, Ardianto dari PT Position. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai sidang, kuasa hukum Polda Metro Jaya yang menetapkan Kah Hin sebagai tersangka enggan memberikan tanggapan. 

“Kami diberi surat tugas untuk bersidang di pengadilan. Untuk informasi publik, kami serahkan ke Humas Polda,” katanya. 

Seperti diketahui, pada Senin lalu, Haris mengungkapkan dugaannya, bahwa kasus ini sejatinya merupakan perang dagang antar perusahaan nikel di Weda Bay. Haris menilai hal ini karena kasus ini bermula dari pelapor adalah pihak PT Position, Hari Aryanto (sebelumnya tertulis Ardianto).

Haris juga mengungkapkan adanya aktivitas di luar proses hukum, yakni upaya dialog selama berbulan-bulan antara PT WKM dan PT Position, yang merupakan anak Perusahaan Harum Energy. “Pemiliknya Kiki Barki, anaknya Steven Barki. Nama Steven ini muncul berkali-kali dalam proses informal di luar proses hukum,” ujar Haris usai sidang perdana Senin 9 Maret 2026. 

Sehingga proses hukum terasa janggal. “Pemidanaan ini sangat terasa untuk menundukkan lawan bisnis dengan menggunakan instrumen negara. Ini ujian buat KUHAP baru. Apakah KUHAP baru kuat melawan praktik semacam ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kah Hin, bersama Direktur Utama Eko Wiratmoko pada Oktober menjadi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, di sidang pemasangan patok di wilayah Izin Usaha Pertambangan Nikel di Weda Bay. 

Gara-gara patok dianggap PT Position menghalangi kerjanya, maka direktur perusahaan tersebut melaporkan dua karyawan PT WKM, Awab Hafiz dan Marsel Bialembang yang diduga memasang patok. Padahal, patok dipasang di wilayah PT WKM, untuk melindungi nikel yang merupakan aset negara.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

Polres Banjarbaru Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Kekasihnya hingga Jutaan Rupiah

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan kasus bermula ketika korban Normarina ditawari bekerja di SPKT Polres Banjarbaru oleh polisi gadungan
Momen Spesial Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Ajak Fans Peragakan Adegan Romantis Drama Devil Sister

Momen Spesial Fan Meeting Win Metawin di Jakarta, Ajak Fans Peragakan Adegan Romantis Drama Devil Sister

Momen spesial fan meeting Win Metawin di Jakarta, ajak fans peragakan adegan romantis dalam drama Devil Sister.
Ramai-Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Polri: Jangan Dibangun Narasi Seolah-olah Kalau Bangun Pagar akan Terjadi Sesuatu

Ramai-Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi, Polri: Jangan Dibangun Narasi Seolah-olah Kalau Bangun Pagar akan Terjadi Sesuatu

Sejumlah mal di Jakarta dilaporkan memasang pagar tinggi dalam beberapa hari terakhir. Ini respons Polri.
Viral Diduga Gerombolan Orang Bikin Merinding pada Malam Hari di Bukit Dipo, Netizen pun Dibuat Heran

Viral Diduga Gerombolan Orang Bikin Merinding pada Malam Hari di Bukit Dipo, Netizen pun Dibuat Heran

Viral di Medsos dengan video diduga gerombolan orang yang mengarah ke Bukit Dipo. Area yang lebih dikenal sebagai Bukit Diponegoro.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 3-9 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Kisah Nama Muhammad Wildan Al Ghozali Tercantum dalam Hall of Fame Departemen Pendidikan AS

Kisah Nama Muhammad Wildan Al Ghozali Tercantum dalam Hall of Fame Departemen Pendidikan AS

Berkat keberhasilannya melaporkan temuan celah keamanan siber secara etis melalui mekanisme responsible disclosure, pelajar asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Wildan Al Ghozali  tercantum dalam Hall of Fame U.S. Department of Education (Departemen Pendidikan Amerika Serikat).

Trending

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Vicky Prasetyo Kena Dua Laporan Polisi, Dugaan TPPU Rp500 Juta Bikin Heboh

Presenter dan publik figur Vicky Prasetyo kini menghadapi persoalan hukum yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Penyidik sedang menangani dua laporan berbeda.
Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Latar Belakang Pendidikan Sarwendah Disorot Psikolog, Dinilai Tak Nyambung saat Kasih Jawaban di Podcast Denny Sumargo

Tayangan yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi terkait polemik dengan Ruben Onsu itu justru memunculkan gelombang komentar, termasuk dari kalangan profesional.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 3-9 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 3-9 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Arkhan Kaka, Remaja Blitar yang Jebol Gawang Juara Europa 2026

Satu-satunya gol Indonesia All-Star dicetak Arkhan Kaka, remaja Blitar yang bermain untuk Persis Solo, pada menit ke-83 menyambut bola rebound dari sepakan Reno Salampessy.
Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp15 Ribu, Berlaku per 1 September 2026

Tarif Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta ditetapkan senilai Rp15 ribu. 
Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Siswi SMP Tewas Dibakar, Polisi Berhasil Ungkap Pelaku dalam Waktu Singkat Ternyata...

Wakapolres Nabire Kompol Piter Kendek tim kepolisia berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP tersebut dalam waktu singkat. Ternyata pelakunya adalah..
Kejagung Diam-diam Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru, Ini yang Ditemukan di Rumah Febrie

Kejagung Diam-diam Geledah Rumah Eks Jampidsus di Kebayoran Baru, Ini yang Ditemukan di Rumah Febrie

Anang mengatakan, dalam penggeledahan kali ini penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus TPPU yang tengah menyeret nama Febrie.
Selengkapnya

Viral