GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi Menguat, Pengawasan Dinilai Penting

Wacana penguatan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi kembali menguat dan menjadi sorotan.
Minggu, 15 Maret 2026 - 21:49 WIB
Ilustrasi Perencanaan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana penguatan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi kembali menguat dan menjadi sorotan.

Upaya mempercepat penanganan perkara tindak pidana ekonomi serta pemulihan kerugian negara dinilai memerlukan penguatan instrumen hukum melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses penegakan hukum, termasuk dalam mekanisme penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.

Selama ini, penanganan perkara tindak pidana ekonomi di Indonesia kerap menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi struktural maupun prosedural. Proses hukum yang panjang, kompleksitas pembuktian, serta mekanisme administratif yang berlapis dalam proses penyitaan hingga pelelangan aset membuat penanganan perkara berjalan lambat.

Kondisi tersebut berdampak pada lambannya pemulihan kerugian negara sekaligus berpotensi menurunkan efektivitas penegakan hukum. Selain itu, proses administrasi yang panjang dalam pelelangan aset juga berisiko menyebabkan nilai aset menurun sebelum dapat dimanfaatkan untuk pemulihan kerugian negara.

Dalam praktiknya, sejumlah perkara tindak pidana ekonomi maupun korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap masih memerlukan waktu cukup lama untuk mengeksekusi aset rampasan negara. Proses tersebut harus melalui tahapan verifikasi, penetapan status barang rampasan, hingga koordinasi dengan berbagai instansi dalam mekanisme pelelangan melalui kantor lelang negara.

Situasi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem hukum agar penanganan perkara tindak pidana ekonomi dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya perampasan aset guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Lawyer sekaligus Direktur Daun Teduh, Sheryl Audina Catherine, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Perppu tersebut sebagai langkah untuk memperkuat sistem hukum sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Saya menyatakan dukungan penuh terhadap perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara sebagai langkah strategis dan konstitusional dalam memperkuat sistem hukum serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” kata Sheryl di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, penerbitan Perppu dapat menjadi instrumen konstitusional untuk menjawab kebutuhan hukum yang mendesak, sehingga negara memiliki dasar yang lebih kuat dalam mempercepat penanganan perkara serta pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset.

Ia juga menilai penguatan peran lembaga kejaksaan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana ekonomi, mengingat institusi tersebut memiliki fungsi penuntutan sekaligus peran strategis dalam pemulihan kerugian negara.

Pentingnya Pengawasan

Namun demikian, penguatan kewenangan tersebut perlu diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus tetap berjalan secara proporsional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendekatan penegakan hukum yang humanis sangat penting agar hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk memulihkan kerugian negara, memperbaiki tata kelola ekonomi, serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski wacana regulasi tersebut ramai dibahas dan menuai pro kontra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan pemerintah tidak berencana menerbitkan Perppu terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Penuhi Janjinya Kepada Penggemar Red Sparks, Ko Hee-jin Pasang Badan Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans

Tak Bisa Penuhi Janjinya Kepada Penggemar Red Sparks, Ko Hee-jin Pasang Badan Sampaikan Permohonan Maaf ke Fans

Mantan tim yang pernah diperkuat oleh Megawati Hangestri, yakni Daejeon Red Sparks, harus mengakhiri Liga Voli Korea 2025/2026 dengan hasil yang sangat pahit.
DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

DPR Sentil Usulan KPU Jadi Kekuasaan Keempat: Integritas Lebih Mendesak Dibenahi

Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat menuai sorotan DPR RI.
Peruri Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Peruri Berangkatkan 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Peruri memberangkatkan 500 pemudik dalam program Mudik Nyaman Bersama BUMN 2026 bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”.
Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan AFC Atas Sanksi Timnas Timor Leste dan Malaysia Soal Pemain Naturalisasi Ilegal: Ranking FIFA Jadi Pembeda

Bak Bumi dan Langit, Beda Perlakuan AFC Atas Sanksi Timnas Timor Leste dan Malaysia Soal Pemain Naturalisasi Ilegal: Ranking FIFA Jadi Pembeda

AFC akhirnya mengeluarkan sanksi bagi Malaysia usai terbukti memainkan pemain naturalisasi ilegal dalam dua pertandingan Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Laos dan Vietnam. 
Cegah Kemacetan,  Polisi di Brebes Terapkan One Way Lokal di Jalan Arteri Ketanggungan

Cegah Kemacetan, Polisi di Brebes Terapkan One Way Lokal di Jalan Arteri Ketanggungan

Guna mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas kendaraan pada H-4 Lebaran tahun 2026 di jalan Arteri Ketanggungan, Brebes Jawa Tengah. Jajaran Polres Brebes, mulai menerapkan satu arah atau one way lokal, pada Selasa (17/03/2026) siang.
PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

PP TUNAS Berlaku, DPR Desak Guru Melek Digital dan Tak Lagi Gaptek

Penerapan Peraturan Pemerintah tentang pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS) mulai 28 Maret 2026 tak boleh hanya berhenti sebagai regulasi.

Trending

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Eks Kapten Jerman Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Beri Sinyal Bela Timnas Indonesia, Kandidat Pengganti Thom Haye

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan salah satu pemain muda yang sedang berkembang di kompetisi Jerman, Laurin Ulrich. Disebut jadi suksesor Thom haye.
Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Begini Perkiraan Formasi Timnas Indonesia Jika John Herdman Dengarkan Saran Asisten Pelatih Simon Grayson

Familiar dengan pola tiga bek dan fokus menyerang dari sayap, begini prediksi formasi Timnas Indonesia dalam debut John Herdman dan asistennya Simon Grayson.
Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

Datang Jauh dari Tiongkok ke Rumah Dedi Mulyadi, Eks Mertua Vina Cirebon Ungkap Hal Mengejutkan

​​​​​​​Mertua Vina Cirebon datang jauh dari Tiongkok menemui Dedi Mulyadi untuk klarifikasi kasus viral. Mereka mengungkap kekecewaan hingga fakta mengejutkan.
Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda Keheranan Jens Raven Dipanggil Timnas Indonesia, Striker Bali United itu Jadi Sorotan

Media Belanda menyoroti pemanggilan Jens Raven ke Timnas Indonesia oleh John Herdman untuk FIFA Series 2026. Striker Bali United itu berpeluang debut bersama Garuda.
Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Media Inggris Tak Habis Pikir, Simon Grayson Gabung Timnas Indonesia sebagai Asisten John Herdman

Penunjukan Simon Grayson sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah John Herdman menarik perhatian media Inggris, berkat rekam jejak panjangnya di sepak bola Eropa dan Asia.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, Main 27 Maret

Timnas Indonesia akan tampil pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 di Jakarta. Pada pertandingan pertama, skuad Garuda dijadwalkan
Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Tolak Mentah-mentah Tawaran Timnas Indonesia, Pemain Arsenal Ini Pilih Fokus Bela Belanda

Gelandang muda Arsenal, Demiane Agustien, menolak tawaran membela Timnas Indonesia dan memilih fokus memperkuat Belanda U-19 jelang UEFA European U-19 Championship 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT