Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggerebek markas pinjaman online (pinjol) yang terletak di dua lokasi di Jakarta Barat.
Polisi menggerebek kantor pengelola aplikasi pinjol di Jalan Ratu Flamboyan Barat 1, Taman Ratu Indah F1/16 RT.07/08 Duri Kepa, Kebon Jeruk dan Komplek Mutiara Taman Palem C19 No. 8 RT. 04/014 Cengkareng Timur, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (25/5/2022).
Dari dua lokasi itu petugas membekuk 4 orang, yakni Samuel yang berperan sebagai manajer, M Iqbal Saputra dan Isabella Simanjuntak sebagai desk collector, serta Desy Ratnasari Sagala sebagai pemimpinnya.
"Para pelaku menjalankan atau mengoperasikan aplikasi pinjaman online ilegal atau tidak berizin yang kemudian melakukan penagihan kepada para nasabah dari setiap aplikasi yang ditanggungjawabkan kepada masing-masing pelaku," demikian keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com, Kamis (26/5/2022) malam.
Setidaknya ada 49 aplikasi pinjol yang dikelola 4 orang itu.