Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Gubernur DIY: Pertama dan Terakhir!
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Ia menyebut bahwa tidak ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di DIY, serta meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Yogyakarta itu, kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Dia mengaku masih mendalami latar belakang yang mendasari terjadinya kekerasan tersebut. Gubernur DIY menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa (28/4/2026) pagi untuk mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus ini.
Terkait penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, Raja Keraton Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan tanpa mendahului proses yang sedang berjalan.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," tuturnya.
Meski masih menunggu laporan resmi dari instansi terkait, Sri Sultan memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mengambil langkah perlindungan bagi korban sejak awal, termasuk upaya pengamanan bagi anak-anak yang terdampak.
Ia pun menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut.Â
"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," jelas Sultan.
Sri Sultan kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga keamanan dan ruang tumbuh kembang anak yang sehat di Yogyakarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis atau komersialisasi.
"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.
Load more