Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Gubernur DIY: Pertama dan Terakhir!
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan terjadinya tindak kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Ia menyebut bahwa tidak ada tempat bagi segala bentuk kekerasan di DIY, serta meminta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Yogyakarta itu, kita tidak senang dengan kekerasan," tegas Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Dia mengaku masih mendalami latar belakang yang mendasari terjadinya kekerasan tersebut. Gubernur DIY menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa (28/4/2026) pagi untuk mendapatkan laporan detail mengenai penanganan kasus ini.
Terkait penetapan 13 tersangka oleh pihak kepolisian, Raja Keraton Yogyakarta menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat kepolisian. Ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan tanpa mendahului proses yang sedang berjalan.
"Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja," tuturnya.
Meski masih menunggu laporan resmi dari instansi terkait, Sri Sultan memastikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mengambil langkah perlindungan bagi korban sejak awal, termasuk upaya pengamanan bagi anak-anak yang terdampak.
Ia pun menekankan bahwa pendampingan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada sisi keamanan, tetapi juga mencakup pengobatan fisik dan psikis bagi anak-anak tersebut.Â
"Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal," jelas Sultan.
Sri Sultan kembali mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga keamanan dan ruang tumbuh kembang anak yang sehat di Yogyakarta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa operasional daycare harus mengedepankan tanggung jawab moral dan kepercayaan, bukan semata-mata mengejar keuntungan bisnis atau komersialisasi.
"Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak," ujar Ni Made.
Ni Made menyatakan bahwa Pemda DIY mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini secara hukum.
Ia juga mengaku prihatin dan miris dengan kejadian tersebut, terutama terkait dampak trauma yang dialami oleh korban maupun orang tuanya.
"Karena ini sudah berproses di wilayah hukum, kita ikuti hukum yang berlaku saja. Terkait korban, baik dari sisi anak maupun keluarga, saya kira memang perlu pendampingan," jelasnya.Â
Untuk pendampingan, Pemda sudah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui unit pendampingan perlindungan perempuan dan anak.
Ke depan, Pemda DIY akan memperkuat koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2), hingga Dinas Perizinan.Â
Fokus evaluasi akan diarahkan pada aspek izin usaha serta kualifikasi tenaga asuh yang dipekerjakan.
Ni Made juga menekankan pentingnya instrumen pengawasan yang lebih kuat di tingkat Kabupaten/Kota.
Pihaknya akan mengkoordinasikan apakah instrumen yang ada saat ini sudah cukup efektif atau diperlukan pembentukan unit khusus untuk melakukan pengawasan rutin.
"Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY," pungkasnya. (scp/buz)Â
Load more