News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pigai Tegaskan Pemerintah Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM, Hanya Wajib Lindungi

Menteri HAM RI, Natalius Pigai angkat bicara soal polemik penentuan status aktivis atau sertifikasi pembela HAM yang kini tengah ramai diperbincangkan.
Senin, 4 Mei 2026 - 19:15 WIB
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai angkat bicara soal polemik penentuan status aktivis atau sertifikasi pembela HAM yang kini tengah ramai diperbincangkan.

Pigai menegaskan, pemerintah tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa yang disebut pembela HAM dan siapa yang bukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Pigai, intervensi negara dalam menentukan status tersebut justru bertentangan dengan standar internasional perlindungan HAM.

"Intervensi untuk menentukan status pembelahan itu tidak benar. Sesuai dengan standar internasional, sistem perlindungan HAM, baik itu sistem perlindungan HAM dalam konteks ini adalah dari Dewan HAM PBB, kemudian Kantor Komisi Tinggi Komisioner Hak Asasi Manusia PBB, kemudian Special Rapporteur, kemudian Universal Periodic Review," ucap Pigai dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, dalam kerangka itu pemerintah tidak boleh masuk ke ranah sipil, apalagi mengklasifikasikan individu sebagai aktivis atau bukan.

"Dalam konteks ini, pemerintah tidak boleh mengatur atau memasuki wilayah sipil. Oleh karena itu, sangat tidak mungkin pemerintah masuk mengatur apalagi menentukan kamu pembelahan dan kamu tidak, kamu aktivis atau kamu tidak. Tidak mungkin pemerintah masuk. Saya menyatakan tidak mungkin pemerintah masuk," tegasnya.

Pigai menekankan, peran pemerintah justru berbeda, bukan menentukan status, melainkan memastikan perlindungan hukum bagi para pembela HAM.

"Apa kewajiban pemerintah? Kewajiban pemerintah adalah menghadirkan undang-undang yang memastikan adanya perlindungan terhadap para pembelahan yang memperjuangkan tanpa bayar untuk kepentingan umum, untuk kebaikan, dan tanpa melalui secara damai," jelasnya.

Dalam Rancangan Undang-Undang HAM yang tengah disiapkan, pemerintah disebut akan memberikan jaminan perlindungan bagi mereka yang memenuhi kriteria sebagai pembela HAM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka di dalam rancangan undang-undang hak asasi manusia, itu kami telah menegaskan bahwa mereka yang berada pada saat melakukan pembelahan terhadap mereka yang membutuhkan pertolongan dengan memenuhi kriteria yang pasti, tanpa dibayar untuk kepentingan umum, tidak dengan cara kekerasan, sudah dipastikan tidak boleh dipidana," katanya.

Namun, soal siapa yang layak disebut pembela HAM, Pigai menyerahkannya ke masyarakat sipil dan lembaga independen, bukan pemerintah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ke-16 SAR KM Virgo Transport 8: Tim Gabungan Evakuasi 5 Jasad dari Dalam Bangkai Kapal

Hari Ke-16 SAR KM Virgo Transport 8: Tim Gabungan Evakuasi 5 Jasad dari Dalam Bangkai Kapal

Upaya pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa yang telah memasuki hari ke-16 kembali membuahkan hasil. 
Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Perintahkan Bangunan Tak Sesuai Aturan di Lapas Cibinong Dibongkar

Dirjenpas Mashudi memerintahkan bangunan yang tidak sesuai aturan di Lapas Cibinong dan seluruh lapas untuk ditertibkan serta dibongkar.
Gratis Tanpa Perlu VPN, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Gratis Tanpa Perlu VPN, Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada laga pekan kedua kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Panas Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia: Duel Panas Penentu Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bentrok krusial antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada matchday kedua Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 bakal tersaji di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Kabar Baik Buat Persib, Sandy Walsh Sudah Kembali Berlatih Pasca Cedera

Kabar Baik Buat Persib, Sandy Walsh Sudah Kembali Berlatih Pasca Cedera

Bek kanan Persib, Sandy Walsh bicara soal peluang menjalani debut di klub berjuluk Maung Bandung ini.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.

Trending

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral Hewan Hidup Dijadikan Suvenir Pernikahan, Ada yang Ditinggalkan di MRT Lebak Bulus

Viral pengantin bagikan anak ayam sebagai suvenir pernikahan. Warganet soroti kondisi hewan, hingga ada yang ditemukan ditinggalkan di MRT Lebak Bulus.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

Bangkok Dilanda Banjir, KBRI Cek Keberadaan WNI

KBRI Bangkok menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok menerima laporan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak banjir di Thailand.
Selengkapnya

Viral