Hari HAM Sedunia: Natalius Pigai Luncurkan 'Platform' Satu Data HAM
- HO-KemenHAM
tvOnenews.com, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat komitmen pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Tanah Air melalui loncatan transformasi digital.
KemenHAM meluncurkan Peta Pemenuhan Hak Dasar berbasis platform DESAHAM yang mampu memantau kondisi pemenuhan hak masyarakat secara presisi, terukur, dan berbasis wilayah hingga ke tingkat desa.
Inovasi digital ini dipaparkan dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026 sekaligus penanda kick-off Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-78 Tahun 2026, Sabtu (24/10/2026).
- Istimewa
Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai menegaskan bahwa penayangan peta digital berbasis desa ini menjadi fondasi krusial dalam menyusun arah kebijakan pembangunan nasional yang ramah HAM.
“Penayangan peta pada momentum strategis tersebut menegaskan pentingnya data sebagai fondasi dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam perencanaan pembangunan,” ujar MenHAM Natalius Pigai di Jakarta.
Menurut Pigai, pemenuhan hak dasar tidak boleh lagi hanya dinilai dari angka capaian rata-rata (agregat) di tingkat nasional maupun provinsi semata.
Kehadiran platform DESAHAM memungkinkan pemerintah mendeteksi kesenjangan layanan publik serta intervensi program secara langsung di tingkat akar rumput.
"Peta ini menjadi langkah penting dalam mendorong kebijakan pembangunan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan berbasis data memungkinkan kondisi pemenuhan hak dasar dipetakan secara lebih spesifik," papar Pigai.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, jajaran Pimpinan Tinggi KemenHAM, serta perwakilan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Langkah progresif ini sekaligus memperkokoh skema Satu Data HAM yang dikembangkan KemenHAM sebagai Walidata HAM nasional.
Ke depan, sistem informasi ini akan diperkuat dengan dashboard interaktif dan interoperabilitas data lintas sektor agar pemantauan kondisi warga menyangkut akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan dapat berjalan dinamis.
“Melalui Sistem Informasi HAM sebagai fondasi Satu Data HAM, KemenHAM mendorong terwujudnya pembangunan yang berorientasi pada manusia, dengan menempatkan pemenuhan hak dasar masyarakat sebagai bagian penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan hingga tingkat desa,” pungkas Natalius Pigai.
Load more