News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penetapan Tersangka oleh Polda Metro Jaya Dinilai Tak Selaras dengan Satgas Anti Mafia Tanah, Kubu Terlapor Pilih Bersurat ke DPR RI dan Kapolri

Polda Metro Jaya disebut menetapkan dua orang berinisial ICS dan SR sebagai tersangka meski keduanya tengah melaporkan dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:04 WIB
Ilustrasi hukuman mati yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya disebut menetapkan dua orang berinisial ICS dan SR sebagai tersangka meski keduanya tengah melaporkan dugaan kasus penggelapan sertifikat tanah dan bangunan.

Kubu ICS dan SR pun merasa kecewa atas penetapa tersangka tersebut mengingat objek perkara ke duanya masih di selidiki Subdit II Unit 4 Dittipidum Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasehat hukum ICS dan SR, Irfan Lubis lantas mengaku jika kubunya telah menyurati Komisi III DPR RI hingga Kapolri usai merasa dikirminilasi oleh penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangka tersebut.

ā€œSejak Maret kemarin, kami telah menyurati komisi 3 DPR RI untuk melakukan RDPU. Surat serupa juga kami kirimkan ke Kapolri,ā€ kata Irfan kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Irfan menuturkan penetaan tersangka terhadap keduanya dinilai pihaknya janggal dan terkesan terburu-buru.

Pasalnya, kata Irfan, objek kedua perkara itu masih dalam proses penyelidikan oleh Satgas Anti Mafia Tanah.Ā 

ā€œSatgas Anti Mafia Tanah telah bekerja dan Ā menemukan fakta adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, serta pengalihan hak atas barang tidak bergerak terkait laporan yang dibuat oleh ICS dan SR,ā€ terangnya.Ā 

Bahkan Satgas merekomendasikan pihaknya untuk membuat laporan perkara (LP) di Subdit II Dittipdum Bareskrim Polri dan dilakukan oleh kubu Irfan.

Namun, berjalannya waktu pihak yang dilaporkan ke Satgas Anti Mafia Tanah mjustru membuat laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menetapkan ICS dan SR sebagai tersangka.Ā 

Padahal, kata Irfan, Satgas Mafia Tanah disebutnya telah menemui sejumlah bukti pemalsuan oleh pihak yang melaporkan kedua kliennya itu.

ā€œIni menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya proses hukum yang dipakai yang mana?ā€ tanya Irfan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, laporan kepada Satgas Anti Mafia Tanah yang menjadi dasar perkara kini sudah menjadi Laporan Polisi dan tengah didalami oleh Penyidik Subdit II unit 4 Bareskrim Polri dengan status lidik.Ā 

Menurutnya penetapan tersangka itu tidak hanya menunjukkan ketidaksinkronan dalam penegakan hukum tetapi juga berpotensi mengabaikan peran Satgas Anti Mafia Tanah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus pertanahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Kasus Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terungkap, Pelakunya Enam Orang

Polisi menangkap pelaku penganiayaan berujung meninggal dunia yang menimpa pria berinisial EY (28) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik Meski Minyak Dunia 107 Dolar AS, ESDM: Eksplorasi dan Eksploitasi Kami Genjot!

Harga Pertalite Dipastikan Tak Naik Meski Minyak Dunia 107 Dolar AS, ESDM: Eksplorasi dan Eksploitasi Kami Genjot!

Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan biosolar dipastikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak naik meskipun harga minyak dunia tembus 107 dolar AS per barel.
Demi Kelancaran di Selat Hormuz, UEA Serukan Deeskalasi Konflik

Demi Kelancaran di Selat Hormuz, UEA Serukan Deeskalasi Konflik

Uni Emirat Arab menyerukan agar ketegangan mereda di kawasan yang sedang menghadapi perubahan dan perpecahan, serta menekankan bahwa rantai pasokan harus dapat melintasi Selat Hormuz sesuai dengan hukum internasional.
Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

Kinerja ESG di Atas Rata-Rata Sektor, Pegadaian Raih Empat KESGI Award 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali mencatatkan capaian gemilang di bidang keberlanjutan dengan meraih empat penghargaan sekaligus dalam Katadata ESG Insight (KESGI) Award 2026.
Ternyata Dua Narapidana Ini Berada di Fasilitas Mewah saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Ternyata Dua Narapidana Ini Berada di Fasilitas Mewah saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong

Hasil sidak Ombudsman viral di media sosial. Hal ini menuai perhatian publik. Ternyata ada dua narapidana yang terciduk lagi di "fasilitas mewah" saat sidak.
Sifat Asli Megawati Hangestri Dibongkar Pemain Hyundai Hillstate: Dia Selalu Lakukan Hal ini Duluan

Sifat Asli Megawati Hangestri Dibongkar Pemain Hyundai Hillstate: Dia Selalu Lakukan Hal ini Duluan

Sifat asli Megawati Hangestri dibongkar Lee Han-bi. Megatron disebut ramah, selalu menyapa lebih dulu dan aktif berbicara bahasa Korea di Hyundai Hillstate.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral