News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WIB
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

PN Jakpus memutuskan untuk menolak sidang gugatan PMH itu yang diajukan terhadap Mohamad Jusuf Hamka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan amar putusan, Majelis Hakim menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat dikabulkan. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai dalil-dalil yang diajukan Penggugat tidak terbukti sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum yang dikaitkan dengan keterangan yang pernah disampaikan Mohamad Jusuf Hamka dalam suatu proses persidangan.

Setelah memeriksa alat bukti, keterangan saksi, dan dokumen yang diajukan para pihak selama persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan tersebut.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Mohamad Jusuf Hamka, Sogi Bagaskara, menyatakan menghormati dan mengapresiasi putusan yang dijatuhkan oleh PN Jakarta Pusat.

“Kami menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah memeriksa dan memutus perkara ini berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, alat bukti yang diajukan para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sogi dalam keterangannya.

Menurut Sogi, perkara tersebut sejak awal merupakan persoalan yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum. Ia menilai proses persidangan telah memberikan ruang bagi para pihak untuk menyampaikan argumentasi dan alat bukti masing-masing.

Sogi juga menyampaikan pandangannya bahwa putusan tersebut menunjukkan pentingnya pembuktian dalam setiap perkara perdata. 

Menurutnya, setiap dalil yang diajukan harus didukung oleh dasar hukum dan alat bukti yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Sogi mengungkapkan bahwa perkara tersebut merupakan salah satu perkara yang dipercayakan langsung oleh Mohamad Jusuf Hamka kepadanya sebagai kuasa hukum.

“Kepercayaan yang diberikan klien merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan bahwa hasil perkara tersebut menjadi bagian dari proses pendampingan hukum yang telah dijalankannya untuk klien.

“Pada akhirnya, pengadilan telah memberikan penilaian berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Advokat Denny Kailimang: Tiga Bulan Dirumahkan, Karyawan Menanti Kepastian

Advokat Denny Kailimang: Tiga Bulan Dirumahkan, Karyawan Menanti Kepastian

Namun, sekitar tiga bulan terakhir, mereka disebut harus dirumahkan akibat persoalan hukum yang terjadi di lokasi usaha PT HD Arjuna di Jakarta Barat.
IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

IAWP Diikuti 43 Negara, Kapolri Dorong Polwan RI Makin Kompetitif di Tingkat Internasional

Kapolri menyampaikan kegiatan International Association of Women Police (IAWP) yang diikuti perwakilan dari 43 negara menjadi momentum penting bagi polisi wanita dari berbagai negara untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, dan pengalaman.
Kiandra Ramadhipa Gagal Tembus 3 Besar Red Bull Rookies Cup 2026, Masih Punya Asa Naik Kelas di Moto3 2027

Kiandra Ramadhipa Gagal Tembus 3 Besar Red Bull Rookies Cup 2026, Masih Punya Asa Naik Kelas di Moto3 2027

Pembalap muda Indonesia, Muhammad Kiandra Ramadhipa, harus mengubur asa finis di tiga besar klasemen akhir Red Bull Rookies Cup 2026. Pasalnya, ia gagal meraih poin di race pertama GP Austria, di Sirkuit Red Bull Ring, Sabtu (19/9/2026).
TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

Antusiasme masyarakat begitu tinggi pada pelaksanaan TNI AD Fair 2026 di Sektor Timur Lapangan Silang Monas, Jakarta.
Bedah Kekuatan Bangladesh Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Bintang Sheffield United hingga Talenta Fulham

Bedah Kekuatan Bangladesh Jelang Lawan Timnas Indonesia, Ada Bintang Sheffield United hingga Talenta Fulham

Timnas Bangladesh membawa kekuatan menarik untuk tampil FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia. Bengal Tigers menyiapkan 23 pemain dengan sembilan di antaranya merupakan pemain abroad.
Tim Beregu Putra Soft Tenis Indonesia Sumbang Medali Ketiga di Asian Games 2026

Tim Beregu Putra Soft Tenis Indonesia Sumbang Medali Ketiga di Asian Games 2026

Tim beregu putra soft tenis Indonesia berhasil menggondol medali perunggu di Asian Games 2026 setelah langkah mereka dihentikan Jepang di babak semifinal.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Maarten Paes Dicadangkan Lagi, Fans Belanda Caci Maki Ter Stegen Usai Ajax Ditahan Imbang Excelsior: Tidak Bisa Apa-apa!

Maarten Paes Dicadangkan Lagi, Fans Belanda Caci Maki Ter Stegen Usai Ajax Ditahan Imbang Excelsior: Tidak Bisa Apa-apa!

Berbagai komentar negatif dilontarkan netizen Belanda kepada Marc-Andre ter Stegen usai gagal membantu Ajax Amsterdam meraih kemenangan di lanjutan Eredivisie.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Elkan Baggott Dihujat Fans Inggris usai Ditahan West Ham United, Pelatih Millwall Buka Suara

Elkan Baggott Dihujat Fans Inggris usai Ditahan West Ham United, Pelatih Millwall Buka Suara

Pelatih Millwall, Alex Neil, buka suara setelah duel melawan West Ham United. Mereka gagal menang di laga itu setelah Elkan Baggott masuk ke lapangan.
Selengkapnya

Viral