Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma mengungkapkan, hal ini merupakan langkah nyata Kejagung yang langsung bergerak cepat dalam membantu pemerintah memberantas korupsi.
"Kami apresiasi langkah nyata dari Kejagung yang langsung bergerak cepat tersangkakan pimpinan BGN dalam kasus dugaan korupsi ini, bahkan belum ada 1 hari setelah pencopotan Kepala BGN pada Selasa malam," kata Gusma, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Kemudian Gusma menilai bahwa, dengan adanya penindakan hukum ini dirinya menilai langkah bersih-bersih di pemerintahan Prabowo-Gibran bukan slogan belaka.Â
Terlebih, sudah banyak pihak yang menilai kinerja BGN terindikasi korupsi akhir-akhir ini. Meskipun, program makan bergizi gratis di bawah naungan BGN adalah program prioritas Presiden Prabowo.
"Penindakan ini juga wujud nyata pemerintah Prabowo-Gibran dalam memberantas dugaan korupsi yang ada, terbukti Kepala BGN dan dua wakilnya saat ini ditahan," jelas Gusma.
Selain itu, Gusma mengatakan, penindakan ini juga jadi titik awal atau babak baru kasus dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Justru ini mengungkap tabir baru kasus-kasus lainnya, seperti dugaan jual beli SPPG, dll. Makanya kami mendukung penegakan hukum ini sampai ke akar-akarnya," tegas Gusma.
Kemudian Gusma juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati adanya praktik jual beli SPPG.
"Dan bagi masyarakat yang mengetahui praktik jual beli SPPG jangan takut untuk lapor ke penegak hukum baik Polri-Kejaksaan, agar kebenaran segera terungkap," ucap Gusma.
Kemudian Gusma berharap dengan adanya m pengungkapan kasus ini, praktik MBG kedepannya semakin maksimal, transparan, dan sampai ke wilayah 3T.
"Kasus ini jangan terulang kembali, jangan ada duri dalam daging ibarat kata. Semua harus sesuai prosedur," jelas Gusma.(ars/raa)
Â
Load more