News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Lee Akhirnya Buka Suara Jelang Sidang, Janji Ungkap Semua Fakta di Pengadilan

Perkara hukum yang menjerat dokter sekaligus pebisnis kecantikan Richard Lee kini memasuki fase yang lebih menentukan. Kasusnya akan segera disidangkan.
Minggu, 7 Juni 2026 - 14:02 WIB
Richard Lee
Sumber :
  • YouTube Inserlilve

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara hukum yang menjerat dokter sekaligus pebisnis kecantikan Richard Lee kini memasuki fase yang lebih menentukan. Setelah berbulan-bulan menjalani proses penyidikan, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret namanya resmi memasuki tahap penuntutan dan segera bergulir di meja hijau.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II telah dilakukan penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan rampungnya proses tersebut, kewenangan penanganan perkara kini berada di tangan kejaksaan sambil menunggu penetapan jadwal sidang perdana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Jonathan Suranta Martua, membenarkan bahwa proses tahap II telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Nantinya, perkara yang melibatkan Richard Lee akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Menghadapi agenda persidangan yang tinggal menunggu waktu, Richard Lee mengaku siap menjalani seluruh proses hukum yang ada. Ia menegaskan akan memberikan keterangan secara terbuka di hadapan majelis hakim.

“Saya siap menjalani persidangan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya akan menyampaikan seluruh fakta dalam persidangan nanti,” ujar Richard Lee.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan mengingat kasus ini telah menarik perhatian luas sejak pertama kali mencuat. Richard sebelumnya dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan nama Doktif terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan produk dan layanan kecantikan.

Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman perkara, Richard akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto juga membenarkan bahwa proses pelimpahan tahap II telah dilaksanakan pada Kamis (4/62026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar kemarin, Kamis sudah tahap II," kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/6/2026).

Dalam sistem peradilan pidana, tahap II merupakan proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tahapan ini menjadi pintu masuk sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gemerlap Jemaah Haji Gowa Tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar

Gemerlap Jemaah Haji Gowa Tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar

Pengenaan pakaian yang tampak gemerlap jemaah haji sudah bagian dari tradisi dan bentuk rasa syukur jemaah.
Media Korea Ikut Bereaksi Atas Rumor STY ke Persija, Sambut Baik Kembalinya Sang Maestro di Sepak Bola Indonesia

Media Korea Ikut Bereaksi Atas Rumor STY ke Persija, Sambut Baik Kembalinya Sang Maestro di Sepak Bola Indonesia

Persija Jakarta akan resmi memperkenalkan pelatih barunya pada Senin (8/6/2026) mendatang. Belum keluar nama pelatih, STY justru dikaitkan erat sebagai pelatih baru Macan Kemayoran. 
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel

BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel

Melalui super app BRImo, proses registrasi kini semakin mudah, cepat dan fleksibel karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Registrasi juga sudah tersedia di luar negeri.
Kronologi Mobil Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Cuma Gegara Kesal Diklakson

Kronologi Mobil Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Cuma Gegara Kesal Diklakson

Polisi mengungkap kronologi mobil Fortuner dirusak oleh sejumlah warga usai diduga terlibat tabrak lari di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang.
Usai Minta Maaf ke Publik, Sarwendah Ubah Bio Instagram, Netizen Kembali Bereaksi

Usai Minta Maaf ke Publik, Sarwendah Ubah Bio Instagram, Netizen Kembali Bereaksi

Setelah mengunggah video permintaan maaf ke publik, kini Sarwendah diketahui mengubah bio Instagram miliknya. Netizen kembali bereaksi.
Link Live Streaming AVC Women's Cup 2026: Sore Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia vs Kazakhstan

Link Live Streaming AVC Women's Cup 2026: Sore Ini Ada Timnas Voli Putri Indonesia vs Kazakhstan

Link live streaming AVC Women's Cup 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia yang akan kembali unjuk gigi melawan Kazakhstan.

Trending

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Jelang Tantang Timnas Indonesia, Pelatih Mozambik Bongkar Kondisi Tak Ideal Skuad Besutannya

Skuad Mozambik mulai mempersiapkan diri secara serius jelang hadapi Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday Juni 2026. Sang pelatih ungkap kondisi timnya.
DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Sebanyak 84 Peserta P3N Angkatan XXVII Lemhannas RI Resmi Lulus, Eks Ketum GMNI Tercatat Jadi Lulusan Termuda

Lemhannas RI resmi menutup P3N Angkatan XXVII dan menetapkan sebanyak 84 peserta lulus setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan

Mantan Santriwati Bongkar Modus Oknum Kiai Pekalongan, Sebut Pelaku Gunakan Dalil 'Nikah Hakikat' Sebelum Melecehkan

Mantan santriwati ungkap modus oknum kiai Pekalongan yang gunakan dalil nikah hakikat untuk lecehkan korban sejak 2012 di Podcast milik Denny Sumargo.
Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam Tak Habis Pikir dengan Mathew Baker, Baru Debut Sudah Pecahkan Rekor di Timnas Indonesia

Media Vietnam beri sorotan penuh pada satu nama yang mencuri panggung dalam laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Tak habis pikir dengan rekornya.
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 hari ini, di mana Hyundai Hillstate akan main tanpa Megawati Hangestri. Lalu ada big match Red Sparks vs GS Caltex.
Selengkapnya

Viral