News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:36 WIB
Ilustrasi Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?
Sumber :
  • Ilustrasi AI

tvOnenews.com - Fenomena maraknya pinjaman online (pinjol) Ilegal masih menjadi perhatian pemerintah hingga 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) secara rutin menemukan dan menghentikan ribuan entitas pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Banyak di antaranya memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan dana cepat dengan menawarkan proses instan, tanpa jaminan, dan persyaratan yang sangat mudah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masalahnya, tidak sedikit masyarakat yang baru menyadari bahwa mereka berurusan dengan pinjol ilegal setelah menghadapi bunga yang membengkak, teror penagihan, hingga ancaman penyebaran data pribadi. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang sering muncul di masyarakat: bagaimana cara mengenali pinjol ilegal dan apakah aman jika tidak membayar utang kepada pinjaman online ilegal?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara hati-hati karena menyangkut aspek hukum, perlindungan konsumen, serta keamanan data pribadi. 

Memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal menjadi langkah penting agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan.

Cara Mengenali Pinjol Ilegal, Jangan Sampai Terkecoh

Banyak pinjol ilegal sengaja dibuat menyerupai aplikasi resmi agar terlihat meyakinkan. Karena itu, masyarakat perlu memahami ciri-ciri yang membedakannya dengan penyelenggara pinjaman yang legal.

1. Tidak Terdaftar atau Tidak Berizin OJK

Ciri paling utama adalah tidak memiliki izin resmi dari OJK. Seluruh penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi yang legal wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Sebelum mengajukan pinjaman, masyarakat dapat memeriksa legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK atau kanal pengaduan resmi yang disediakan regulator.

2. Meminta Akses Berlebihan ke Ponsel

Pinjol ilegal umumnya meminta akses ke kontak, galeri foto, video, lokasi, hingga pesan singkat di perangkat pengguna.

Padahal, akses tersebut tidak selalu diperlukan dalam proses verifikasi pinjaman. Data-data itulah yang sering digunakan untuk melakukan intimidasi ketika terjadi keterlambatan pembayaran.

3. Bunga dan Denda Tidak Transparan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelenggara legal wajib menjelaskan seluruh biaya pinjaman secara terbuka. Sebaliknya, pinjol ilegal sering menyembunyikan informasi mengenai bunga, denda keterlambatan, maupun biaya administrasi.

Akibatnya, jumlah tagihan dapat meningkat berkali-kali lipat tanpa dipahami oleh peminjam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Selengkapnya

Viral