News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:36 WIB
Ilustrasi Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?
Sumber :
  • Ilustrasi AI

4. Menawarkan Pinjaman Lewat WhatsApp atau SMS

Salah satu modus yang sering ditemukan adalah promosi pinjaman melalui pesan pribadi, SMS, atau WhatsApp secara massal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik ini patut diwaspadai karena penyelenggara resmi umumnya menawarkan layanan melalui aplikasi atau situs resmi, bukan dengan cara menghubungi calon nasabah secara agresif.

5. Tidak Memiliki Kantor dan Identitas Jelas

Pinjol ilegal sering kali tidak mencantumkan alamat kantor, identitas perusahaan, atau layanan pengaduan yang dapat diverifikasi.

Jika terjadi masalah, korban akan kesulitan mencari pihak yang bertanggung jawab.

Pinjaman Online Ilegal Tidak Mau Bayar, Aman atau Tidak?

Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling sering muncul di masyarakat. Banyak korban merasa enggan membayar karena menganggap pinjol ilegal beroperasi tanpa izin sehingga tidak memiliki hak menagih.

Namun secara hukum, persoalannya tidak sesederhana itu.

Pada dasarnya, ketika seseorang menerima dana dari pihak lain, terbentuk hubungan utang-piutang. Artinya, keberadaan dana yang telah diterima tetap menjadi fakta hukum yang perlu diperhatikan.

Meski demikian, pinjol ilegal tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penagihan dengan cara melanggar hukum. Mereka tidak boleh melakukan ancaman, penghinaan, penyebaran data pribadi, pelecehan, maupun teror kepada debitur.

Karena itu, jawaban atas pertanyaan "apakah aman tidak membayar pinjol ilegal?" bukan sekadar ya atau tidak.

Yang perlu dipahami adalah bahwa gagal bayar pinjaman tidak otomatis menjadi tindak pidana. Dalam sistem hukum Indonesia, utang-piutang pada umumnya merupakan ranah hukum perdata.

Seseorang tidak serta-merta dipenjara hanya karena tidak mampu membayar utang. Unsur pidana baru dapat muncul apabila terdapat tindakan lain seperti penggunaan identitas palsu, pemalsuan dokumen, atau penipuan sejak awal proses pengajuan pinjaman.

Meski demikian, menghentikan pembayaran secara sepihak juga dapat menimbulkan berbagai konsekuensi yang tidak ringan.

Risiko yang Tetap Mengintai dan Cara Menghadapinya

Banyak korban pinjol ilegal menghadapi masalah bukan karena proses hukum, melainkan akibat metode penagihan yang agresif dan melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa risiko yang sering terjadi antara lain:

* Teror telepon dan pesan singkat secara berulang.
* Ancaman kepada keluarga atau kontak yang tersimpan di ponsel.
* Penyebaran informasi pribadi secara tidak sah.
* Tekanan psikologis yang menyebabkan stres dan kecemasan.
* Penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan tertentu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Hashim Tegaskan Indonesia Non-Blok: Investasi Anda akan Selamanya Aman

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan bahwa Indonesia masih berada pada posisi nonblok.
Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini Respons Purbaya soal Isu BI Bakal Masuk Kabinet

Begini respons Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal isu yang akhir-akhir ini marak di media sosial.
Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Begini Respon Megawati Hangestri saat Tahu Media Korea Menjulukinya Sebagai Kim Yeon-koung Indonesia

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kini bersiap menghadapi tantangan baru di Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate.
Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setahun Pascakebakaran, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Pemprov Revitalisasi Pasar

Setelah setahun dilanda kebakaran pada Juli 2025, koordinator pedagang di Taman Puring, Jakarta Selatan, menagih janji Pemerintah Provinsi DKI untuk segera merevitalisasi pasar.
Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia Kenalkan Kawasan Kuala Terengganu dan Kuantan Jadi Alternatif Destinasi Wisata Medis Masyarakat Indonesia

Pemerintah Malaysia terus memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi wisatawan medis asal Indonesia dengan memperkenalkan kawasan Pantai Timur sebagai alternatif baru, yakni Kuala Terengganu dan Kuantan
Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri dan Jasa Marga Kolaborasi Hadapi Nataru 2026, Terapkan Zero ODOL 2027

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo beserta para PJU Korlantas Polri menerima audiensi Dirut PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A Purwantono beserta jajaran direksi

Trending

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut Bakal Digelar Agustus Ini

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Pria di Tangerang Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi dalam Kondisi Babak Belur oleh Rekan Kerjanya

Dalam video tampak ia berdiri sambil memegang ponsel dalam kondisi tidak memakai celana. Ia juga tampak berbincang dengan seseorang menggunakan bahasa asing.
Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Tiket Semifinal Piala Presiden 2026 Resmi Persib Vs Persija dan Persebaya Vs Arema Ditiadakan, Tsamara Amany Ungkap Alasan Utamanya

Keputusan tersebut diambil panitia pelaksana setelah babak empat besar mempertemukan empat tim dengan rivalitas paling panas di sepak bola Indonesia, yakni Persib Bandung kontra Persija Jakarta serta Persebaya Surabaya menghadapi Arema FC.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 5 Agustus 2026: Aries Panen Dana Ekstra

Pada Rabu, 5 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Apakah kamu termasuk?
Selengkapnya

Viral