News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada, Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Seumur Hidup! Kenali Bentuk, Tanda, dan Cara Mencegahnya

Kekerasan pada anak tidak hanya berupa pukulan. Kenali berbagai bentuk kekerasan anak, dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik, serta cara mencegahnya menurut WHO
Rabu, 17 Juni 2026 - 05:00 WIB
Ilustrasi Waspada, Dampak Kekerasan pada Anak Bisa Seumur Hidup! Kenali Bentuk, Tanda, dan Cara Mencegahnya
Sumber :
  • Ilustrasi AI

tvOnenews.com - Anak merupakan aset paling berharga bagi masa depan bangsa. Kualitas generasi mendatang sangat ditentukan oleh bagaimana lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat memberikan perlindungan selama masa tumbuh kembang mereka. 

Sayangnya, di tengah berbagai upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, kasus kekerasan masih menjadi persoalan serius yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kekerasan terhadap anak tidak selalu terlihat dalam bentuk luka fisik. Banyak kasus terjadi secara tersembunyi melalui hinaan, ancaman, penelantaran, hingga eksploitasi yang meninggalkan dampak psikologis jangka panjang. 

Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Australia, perlindungan anak masih menjadi isu utama karena tingginya laporan kasus kekerasan dan pengabaian terhadap anak.

Data terbaru dari World Health Organization (WHO) menyebutkan hampir satu miliar anak berusia 2–17 tahun di dunia pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, seksual, atau penelantaran setiap tahunnya. 

Sementara di Indonesia, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan ribuan kasus kekerasan terhadap anak masih dilaporkan setiap tahun, dengan kekerasan seksual dan kekerasan psikis menjadi jenis yang paling dominan.

Menurut WHO, kekerasan terhadap anak adalah segala bentuk perlakuan salah yang dapat berupa kekerasan fisik, emosional, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi yang berpotensi membahayakan kesehatan, martabat, perkembangan, atau kelangsungan hidup anak.

Di Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak adalah setiap orang yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih berada dalam kandungan.

Oleh karena itu, setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi yang harus dicegah dan ditangani secara serius.

Mengenal Berbagai Bentuk Kekerasan pada Anak

Kekerasan terhadap anak atau child abuse tidak hanya terjadi pada keluarga dengan kondisi ekonomi rendah atau lingkungan yang bermasalah. Faktanya, kasus serupa juga ditemukan pada keluarga yang tampak harmonis dan berkecukupan.

1. Kekerasan Fisik

Kekerasan fisik merupakan tindakan yang menyebabkan cedera atau rasa sakit pada tubuh anak. Bentuknya bisa berupa memukul, menampar, menendang, mencubit, menjambak, mencekik, membenturkan kepala, menyundut rokok, hingga menyiram dengan air panas.

Akibat yang ditimbulkan tidak hanya berupa memar atau luka lecet. Dalam kasus yang lebih berat, korban dapat mengalami patah tulang, perdarahan internal, luka bakar serius, bahkan kematian.

Banyak pelaku berdalih tindakan tersebut dilakukan untuk mendisiplinkan anak. Padahal, penelitian menunjukkan hukuman fisik justru meningkatkan risiko trauma psikologis, gangguan perilaku, dan hubungan yang buruk antara anak dengan orang tua.

2. Kekerasan Psikologis atau Emosional

Jenis kekerasan ini sering kali tidak terlihat secara kasat mata, tetapi dampaknya dapat bertahan hingga dewasa.

Bentuk kekerasan emosional meliputi penghinaan, bentakan, ancaman, mempermalukan anak, memberi label negatif, hingga perundungan atau bullying. 

Anak yang terus-menerus menerima perlakuan tersebut berisiko kehilangan rasa percaya diri dan merasa dirinya tidak berharga.

Korban biasanya menunjukkan gejala seperti menarik diri dari lingkungan sosial, mudah cemas, sering menangis, takut berinteraksi dengan orang lain, hingga mengalami depresi.

3. Kekerasan Seksual dan Penelantaran

Kekerasan seksual mencakup segala aktivitas seksual yang melibatkan anak, baik kontak fisik maupun nonfisik. 

Contohnya memperlihatkan konten pornografi kepada anak, memaksa anak melakukan aktivitas seksual, hingga pelecehan dan pemerkosaan.

Selain itu, terdapat pula kekerasan sosial berupa penelantaran dan eksploitasi. Orang tua atau pengasuh yang tidak memenuhi kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, nutrisi, dan kasih sayang juga termasuk melakukan kekerasan.

Contohnya adalah membiarkan anak putus sekolah, tidak memberikan perawatan medis saat sakit, atau memaksa anak bekerja demi keuntungan ekonomi keluarga.

Dampak Kekerasan Anak Tidak Hanya Terjadi Saat Ini

Para ahli menyebut dampak kekerasan terhadap anak dapat berlangsung hingga puluhan tahun setelah peristiwa terjadi.

Gangguan Emosi dan Mental

Korban kekerasan lebih rentan mengalami depresi, kecemasan, gangguan stres pascatrauma (PTSD), gangguan tidur, hingga keinginan menyakiti diri sendiri.

Dalam artikel The Long-Term Impact of Child Abuse yang dipublikasikan oleh psikolog Gil (2018), disebutkan bahwa pengalaman kekerasan pada masa kecil dapat memengaruhi harga diri seseorang hingga dewasa.

Gangguan Perkembangan Otak

Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Development and Psychopathology (Jedd et al., 2015) menemukan bahwa kekerasan pada masa kanak-kanak dapat mengubah konektivitas fungsi amigdala, bagian otak yang berperan dalam pengaturan emosi dan respons terhadap stres.

Temuan serupa juga diungkapkan oleh Holmens dalam Verywell Mind (2018), yang menjelaskan bahwa trauma masa kecil dapat memengaruhi perkembangan sistem saraf dan menurunkan fungsi kognitif tertentu.

Risiko Masalah Kesehatan Saat Dewasa

Menurut WHO dan berbagai penelitian internasional, korban kekerasan anak memiliki risiko lebih tinggi mengalami penyakit kronis saat dewasa, seperti:

* Penyakit jantung koroner
* Stroke
* Diabetes
* Obesitas
* Asma
* Ketergantungan alkohol
* Penyalahgunaan narkoba

Bahkan sejumlah penelitian menunjukkan korban kekerasan masa kecil memiliki risiko lebih tinggi melakukan percobaan bunuh diri dibandingkan individu yang tidak pernah mengalami kekerasan.

Cara Mencegah dan Menangani Kekerasan pada Anak

Pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, yaitu keluarga.

Orang tua perlu memahami bahwa disiplin tidak identik dengan hukuman fisik atau bentakan. Pendekatan komunikasi yang positif, pemberian contoh perilaku yang baik, serta pengelolaan emosi orang tua menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Sekolah juga memiliki peran strategis dengan memperkuat pendidikan karakter dan mencegah praktik perundungan. 

Sementara itu, masyarakat perlu berani melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Apabila anak telah menjadi korban kekerasan, pendampingan psikologis perlu segera diberikan. Konseling dan terapi dapat membantu anak memulihkan trauma serta mencegah dampak jangka panjang yang lebih serius.

Sebaliknya, orang tua atau pengasuh yang merasa sulit mengendalikan emosi juga disarankan mencari bantuan profesional agar pola kekerasan tidak terus berulang.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya masalah keluarga, tetapi persoalan sosial yang menentukan kualitas generasi masa depan. 

Semakin dini kekerasan dikenali dan dihentikan, semakin besar peluang anak untuk tumbuh menjadi individu yang sehat, percaya diri, dan produktif. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kepala BPOM dan Kapolri Bahas Vape hingga Apotek Merah Putih

Kapolri mengatakan pertemuan tersebut membahas peningkatan penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, rokok elektrik (vape), kratom, hingga kosmetik ilegal...
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Selengkapnya

Viral