News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Minggu, 21 Juni 2026 - 03:07 WIB
Ketua Dewan Pembina Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional, Willy Lesmana Putra
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.

Alhasil, pemerintah merubah struktural kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) guna memastikan perbaikan tata kelola program prioritas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menyatakan tetap mendukung program MBG dengan pembenahan agar tetap terlaksana dan atau dilaksanakan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mengintervensi gizi anak-anak Indonesia," kata Ketua Dewan Pembina Komunitas UMKM Naik Kelas Nasional, Willy Lesmana Putra kepada awak media, Jakarta, Sabtu (20/6/2026).

Willy mengatakan para pelaku UMKM merupakan entitas mitra dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi faktor utama dalam keberlangsungan program MBG.

Namun, ia mengaku belakangan perubahan kebijakan maupun tak adanya kepastian hukum terhadap para mitra SPPG terkhusus pelaku UMKM di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

Ia pun menyebut terdapa 5 permasalahan utama yang sampai saat ini menimbulkan keresahan, ketidakpastian serta polemik di masyarakat terkait pelaksanaan program MBG.

Pertama yakni keberlangsungan dan kepastian hukum terhadap investor pembangunan dapur SPPG di wilayah 3T yang belakangan nomenklatur lnya berubah menjadi pembangunan dapur di wilayah terpencil.

"Konsep atau kebijakan baru mengenai pembangunan dapur SPPG di wilayah 3T maupun wilayah terpencil sebaiknya diterapkan secara bertahap setelah dilakukan mekanisme penyesuaian, transisi, dan penyelesaian yang berkeadilan terhadap berbagai permasalahan serta komitmen yang telah lahir berdasarkan kebijakan sebelumnya," kata Willy.

"Sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar dan permasalahan hukum baru bagi Masyarakat, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional," sambungnya.

Kedua permasalahan yang disorot berupa keberlangsungan dan kepastian hukum bagi mitra dapur SPPG yang beroperasi.

Dalam hal ini pihaknya berpendapat pemerintah melalui BGN dipersilahkan menertibkan atau menutup dapur-dapur yang tidak layak demi keamanan pangan dan gizi bagi penerima manfaat.

Namun, ia meminta agar penertiban dilakukan dengan terlebih dahulu memberikan waktu kepada mereka untuk merubah atau memperbaiki dapur agar dapat layak dan sesuai dengan aturan.

"Kecuali dapur SPPG yang telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki tidak juga melakukan perbaikan silahkan ditutup," katanya.

Permasalahan ketiga yang disorot berupa kepastian hukum terhadap pembangunan sapur SPPG yang sedang dalam proses persiapan atau telah selesai dibangun tetapi belum dapat beroperasional.

Menurutnya izin maupun proses yang telah berjalan tidak dapat serta merta dikesampingkan dan dianggap tidak pernah ada, ataupun dibatalkan hanya karena adanya pergantian kepemimpinan maupun perubahan kebijakan internal.

Sebab, kata Willy, langkah itu dilakukan agar tak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menginvestasikan modalnya demi mendukung program MBG.

Permasalahan keempat terkait grading dapur SPPG yang berimplikasi terhadap penentuan tingkat kelayakan maupun besaran insentif atau nilai sewa fasilitas dengan prinsip harus didasarkan pada ketentuan resmi, sah, transparan dan rinci mengenai indikator serta parameter penilaiannya. 

"Kelima perlindungan hukum bagi mitra dapur sebagai Entitas UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021," pungkasnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Polisi menyebut alasan Saepul (26) memutilasi K (51) adalah untuk menghilangkan jejak. Potongan jasad korban lainnya dibuang masih di wilayah Depok.
Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

PBSI mengungkapkan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta masih berpeluang membela Indonesia di Asian Games 2026 meski dipastikan absen dari Kejuaraan Dunia 2026.
Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia wajib menang atas Singapura pada pertandingan penentu Grup A Piala AFF 2026. Garuda harus mewaspadai pertahanan solid dan serangan balik lawan.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral