News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tekan Kejahatan Digital, Verifikasi Wajah Kartu SIM Berlaku 1 Juli 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai memberlakukan kewajiban verifikasi wajah untuk registrasi kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026. 
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:34 WIB
Ilustrasi Registrasi SIM Ponsel Pakai Face Recognition
Sumber :
  • Unsplash/Hc Digital

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mulai memberlakukan kewajiban verifikasi wajah untuk registrasi kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026. 

Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 itu diterapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon anonim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui aturan tersebut, setiap pembelian kartu SIM baru wajib disertai proses verifikasi wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah menilai langkah ini diperlukan di tengah tingginya angka penipuan digital yang kerap menggunakan identitas dan nomor telepon tidak valid.

Guru Besar Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Prof. Dr. Marihot Manullang, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang wajar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital.

"Jika kita melihat maraknya masyarakat yang menjadi korban penipuan online, pinjaman ilegal, hingga judi online, semuanya selalu bermula dari mudahnya akses terhadap nomor-nomor anonim. Dari perspektif perlindungan publik, verifikasi wajah ini adalah langkah logis untuk memutus rantai kejahatan tersebut langsung dari hulunya," kata Marihot dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Menanggapi adanya kekhawatiran terkait potensi pelanggaran privasi dari beberapa pihak, Prof. Marihot menilai bahwa secara arsitektur sistem, pemerintah telah merancang mekanisme mitigasi yang memadai untuk melindungi data warga.

Menurut dia, kekhawatiran sebagian pihak terkait perlindungan data pribadi perlu disikapi secara proporsional.

Marihot menjelaskan data wajah pelanggan tidak akan disimpan oleh operator seluler maupun Komdigi. 

"Proses verifikasi wajah hanya berfungsi sebagai kanal jembatan untuk pencocokan identitas secara instan dengan basis data kependudukan di Dukcapil. Ini adalah pendekatan yang terukur dan sudah sejalan dengan prinsip UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) No. 27 Tahun 2022," urainya.

Selain itu, sistem verifikasi juga diwajibkan memenuhi standar keamanan internasional ISO 27001 serta teknologi pendeteksi keaslian wajah atau liveness detection berbasis ISO 30107-2 guna mencegah manipulasi identitas saat proses registrasi.

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pelanggan lama. Komdigi memastikan hanya pelanggan baru yang membeli kartu SIM setelah 1 Juli 2026 yang wajib menjalani proses verifikasi wajah.

Menurut Marihot, keputusan tersebut penting untuk menghindari gangguan layanan bagi ratusan juta pengguna nomor telepon yang sudah aktif.

"Kebijakan ini secara spesifik hanya menyasar pelanggan baru. Ratusan juta nomor lama yang sudah aktif dipastikan tidak perlu melakukan registrasi ulang. Keputusan ini sangat tepat karena mampu mencegah potensi kegagalan registrasi massal maupun antrean panjang di gerai," ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme verifikasi manual dan layanan pembaruan data melalui Dukcapil untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan. 

Komdigi menegaskan tidak akan melakukan pemblokiran nomor secara sepihak tanpa pemberitahuan dan kesempatan penyelesaian bagi pengguna.

Selain verifikasi wajah, aturan baru tersebut juga mempertahankan pembatasan kepemilikan maksimal tiga nomor untuk setiap operator seluler. 

Ketentuan itu dinilai masih mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus membatasi praktik penimbunan kartu SIM yang kerap dilakukan sindikat kejahatan.

Sebelumnya berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, lebih dari 30 juta panggilan penipuan atau scam call terjadi setiap bulan dengan total kerugian masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp7 triliun.
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Siapa Dadang Ahyar Ismail? Sosok di Balik Penangkapan Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Wanita Bandung Selama 3 Tahun

Sosok Dadang Ahyar Ismail merupakan mantan atasan Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan & penganiayaan wanita atau pacarnya, YTR di Bandung selama 3 tahun.
Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Menteri PKP Ungkap Terobosan Tenor KPR 40 Tahun Telah Disepakati dan Siap Dijalankan

Pemerintah resmi menyepakati skema baru pembiayaan perumahan rakyat yang lebih terjangkau, termasuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun. 
Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng Resmi Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim 2026/2027

Bank Kalteng dan Adhyaksa FC resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sponsorship dalam rangka mendukung kiprah Adhyaksa Kalteng FC pada kompetisi Super League Musim 2026/2027.
Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul. 
Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar upacara tabur bunga di perairan Laut Jawa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral