News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:58 WIB
Ilustrasi Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Perkembangan teknologi digital memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di sisi lain, kemajuan tersebut juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk menjalankan aktivitas ilegal yang sulit terdeteksi. 

Salah satunya adalah praktik perjudian daring yang dipadukan dengan layanan siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus kejahatan semacam ini umumnya tidak hanya melibatkan operator aplikasi, tetapi juga jaringan yang kompleks, mulai dari perekrut host, pengelola pembayaran, hingga pihak yang diduga mengatur aliran dana. 

Karena memanfaatkan transaksi elektronik dan perusahaan cangkang, pengungkapan kasus semacam ini membutuhkan penyelidikan digital serta penelusuran keuangan yang mendalam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap salah satu kasus yang menjadi perhatian sepanjang Januari hingga Juni 2026. 

Polisi membongkar jaringan kejahatan transnasional yang diduga mengoperasikan aplikasi HOT51 sebagai sarana perjudian daring sekaligus platform live streaming bermuatan pornografi.

Patroli Siber Ungkap Jaringan HOT51, Sembilan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Jatanras berhasil mengungkap aktivitas jaringan yang diduga mengoperasikan aplikasi HOT51.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan sembilan tersangka yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari pemeran siaran langsung hingga pengelola sistem.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi terhadap aktivitas mencurigakan di ruang digital.

"Keberhasilan pengungkapan perkara ini berawal dari pelaksanaan patroli siber yang kemudian dilanjutkan dengan pendalaman analisis follow the money atau penelusuran aset keuangan pelaku," kata Iman, dikutip dari ANTARA, Jumat (26/6/2026).

Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke sejumlah lokasi berbeda. Para tersangka ditangkap di Ngawi, Gresik, Aceh Utara, Jakarta, Bantul, Lumajang, hingga Sidoarjo.

Menurut Iman, masing-masing tersangka memiliki fungsi yang berbeda dalam struktur jaringan.

"Sembilan tersangka perorangan yang ditangkap memiliki peran strategis masing-masing, yakni WS yang bertindak sebagai host atau pemeran siaran langsung pornografi di Ngawi, kemudian BF (Jakarta Barat) selaku agent, RM (Gresik) selaku super agent, dan OV (Aceh Utara) selaku master agent yang bertugas merekrut pemain atau host serta mengelola distribusi komisi," jelasnya.

Gunakan Perusahaan Cangkang dan Payment Gateway untuk Menyamarkan Aliran Dana

Penyidik juga mengungkap dugaan penggunaan perusahaan cangkang (shell company) sebagai sarana untuk menyamarkan transaksi keuangan hasil aktivitas ilegal.

Iman mengatakan tersangka XR, warga negara China yang ditangkap di Lumajang, diduga berperan sebagai pengendali lapangan yang mengarahkan pendirian perusahaan fiktif. 

Sementara MPN yang diamankan di Bantul diduga bertugas mengurus legalitas perusahaan tersebut.

"Tersangka XR (WNA asal Cina) ditangkap di Lumajang atas perannya sebagai pengendali lapangan yang memerintahkan pendirian perusahaan cangkang, serta MPN ditangkap di Bantul selaku pelaksana legalitas perusahaan fiktif tersebut," papar Iman.

Selain itu, penyidik turut menetapkan dua direktur perusahaan penyedia jasa pembayaran sebagai tersangka, yakni NAM selaku Direktur PT HSR dan DNA selaku Direktur PT PDN.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melaksanakan kewajiban Customer Due Diligence (CDD) dan melalaikan pengawasan sistem pembayaran akun virtual," ungkap Iman.

Dalam dunia jasa keuangan, **Customer Due Diligence (CDD)** merupakan proses identifikasi dan verifikasi identitas pelanggan. Prosedur ini bertujuan mencegah penyalahgunaan layanan keuangan untuk tindak pidana seperti pencucian uang, pendanaan perjudian ilegal, maupun kejahatan siber lainnya.

Polisi Blokir 118 Rekening dan Tetapkan WN China sebagai Buronan

Penyidik menyebut satu orang berinisial XB yang merupakan warga negara China masih dalam pencarian dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). XB diduga menjadi aktor utama yang mengendalikan operasional jaringan sekaligus pemilik manfaat (beneficial owner) dari aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga menggunakan modus merekrut warga lokal untuk mendirikan puluhan perusahaan cangkang. 

Perusahaan-perusahaan itu dimanfaatkan sebagai tempat menampung dana deposit para pemain judi melalui rekening perusahaan dan akun virtual, sebelum akhirnya dialirkan ke berbagai pihak dalam jaringan.

Untuk menghentikan aliran dana, polisi menyita uang tunai senilai Rp14,96 miliar, mengamankan 33 dokumen akta korporasi serta 28 barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik memblokir 118 rekening bank dan akun virtual guna mencegah perpindahan dana ke luar negeri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, Pasal 407 KUHP tentang pornografi dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 607 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga sistem keuangan modern. 

Karena itu, kewaspadaan masyarakat terhadap aplikasi yang menawarkan hiburan sekaligus transaksi mencurigakan perlu terus ditingkatkan, sementara penyedia layanan keuangan diharapkan menjalankan prosedur pengawasan secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas pembayaran. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).
Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Selengkapnya

Viral