Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, tvOnenews.com - Terkait pemberlakuan komisi 8 persen layanan ride hailing atau ojek online (ojol) diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Selama tiga hari pertama, implementasi kebijakan ini menuai berbagai tanggapan hingga curhatan dari mitra driver ojol.
Skema bagi hasil baru diberlakukan oleh dua raksasa perusahaan ride-hailing, Grab dan Gojek untuk layanan penumpang roda dua.
Tiga hari sejak diberlakukan, sejumlah mitra driver ojol Grab dan Gojek mengungkapkan implementasi diberlakukan secara berbeda antara dua aplikator.
Mitra driver ojol yang tergabung dalam Grab Indonesia mengungkapkan skema bagi hasil baru yang diterapkan aplikator tidak transparan. Disinyalir pendapatan total harian mitra akan dipotong sebanyak 8% di keesokan harinya dalam skema bagi hasil baru.
“Jadi kalau di Grab itu, hasil dari akhir, terakhir nih, kita kudu ngecek lagi,” curhat Alex salah satu mitra driver Grab, Sabtu (4/7/2026).
Bahkan ia ceritakan, dalam skema bagi hasil yang diterapkan Grab, aplikator memotong 8% dari biaya perjalanan pada hari berikutnya.
Ia akui, sistem ini membuat dirinya dan mitra driver lain tidak bisa mengestimasi total pendapatan harian dengan pasti. Menurut Alex pihak aplikator tidak menjelaskan sistem tersebut secara jelas.
“Penghasilan kan dia tertulis di aplikasi situ, bagi hasil di penghujung, di setelah off-bid ya. Nah, kebanyakan banyak yang salah kaprah. Rp10.200 itu dipotong lagi 8%, sedangkan Grab enggak menjelaskan, kalau di Grab itu enggak detail kan kayak Gojek gitu,” ucap Alex.
Hal senada juga diungkapkan mitra driver Grab, Sarika. Tiga hari sejak penerapan komisi 8% diberlakukan, Sarika menyebut terdapat perbedaan sistem skema bagi hasil.
“Iya, Pendapatan hari Jumat dipotong hari Sabtu, gitu,” kata Sarika, Minggu (5/7).
Sarika menjelaskan Grab memberlakukan potongan 8% keesokan harinya, namun tidak memberikan notifikasi atau pemberitahuan yang jelas. Menurut Sarika, aplikator Grab tidak membeberkan informasi secara transparan sehingga ia mengaku tidak terlalu memahami skema bagi hasil yang baru.
“Skemanya dia kalau kita pendapatan andainya kemarin itu dapat berapa itu ya, dapat 12 orderan, yaudah begitu enggak ada notifikasi. Cuma besoknya udah dipotong aja bagi hasil gitu, enggak ada penjabarannya,” ujar Sarika.
Load more