Curhatan Driver Ojol soal Implementasi Komisi 8 Persen
Terkait pemberlakuan komisi 8% layanan ride hailing ojol diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Selama 3 hari pertama implementasi kebijakan ini tuai berbagai komentar
Minggu, 5 Juli 2026 - 19:59 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Di pihak lain, Neneng mengatakan bahwa Grab Indonesia juga akan memberlakukan potongan komisi 8 persen pada 1 Juli nanti.
“Kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” ungkapnya.
Sedangkan Dasco sendiri menambahkan keputusan ini membuktikan bahwa DPR RI turut mengawal aspirasi ojol dan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh.
“Sudah jelas barusan bagaimana komitmen kami semua di DPR RI mengawal dari proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online,” ungkap Dasco.
“Dan komitmen Bapak Presiden Prabowo betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” tandasnya. (aag)
Load more