News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka

Polda Bangka Belitung menetapkan seorang narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai tersangka dugaan pengendali peredaran sabu dari dalam penjara. Terungkap lewat
Selasa, 7 Juli 2026 - 19:35 WIB
Ilustrasi Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Selain itu, polisi turut mengamankan sembilan butir ekstasi dan dua unit telepon genggam milik tersangka sebagai barang bukti penyidikan.

Percakapan WhatsApp hingga Peta Lokasi Jadi Barang Bukti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik FB.

Hasil analisis mengungkap adanya komunikasi intensif melalui aplikasi WhatsApp dengan sebuah akun bernama "Sinchan" sejak Februari 2026.

Dari pemeriksaan, FB mengaku menerima sekitar empat kilogram sabu untuk diedarkan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari hasil pemeriksaan digital forensik, kami menemukan foto, percakapan, peta lokasi, serta berbagai data lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," kata Ronald.

Temuan tersebut kemudian mengarahkan penyidik kepada seorang narapidana berinisial CH alias KE, yang saat ini sedang menjalani hukuman enam tahun penjara dalam perkara narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Berkoordinasi dengan pihak lapas, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan narapidana tersebut untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas.

Setelah dilakukan pencocokan data elektronik antara perangkat milik FB dan narapidana tersebut, penyidik menggelar perkara sebelum akhirnya menetapkan CH alias KE sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan alat bukti elektronik dan keterangan para saksi, kami menetapkan CH alias KE sebagai tersangka karena diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas," jelas Ronald.

Polisi Terus Kembangkan Jaringan Peredaran Narkotika

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa sekitar 616 gram sabu murni, sisa campuran sabu dan gula batu, sembilan butir ekstasi, dua unit telepon genggam milik FB, serta dua unit telepon genggam yang ditemukan di dalam lapas.

Nilai ekonomis sabu murni yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyidikan juga menunjukkan bahwa FB diduga telah mengedarkan lebih dari dua kilogram sabu sejak Februari 2026 sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bogor Diguncang Gempa Malam Ini, BMKG: Berpusat di Darat Kedalaman 11 Km

Bogor Diguncang Gempa Malam Ini, BMKG: Berpusat di Darat Kedalaman 11 Km

Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 2,1 mengguncang wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (7/7/2026) malam.
Rekap Hasil Final AVC Girls’ U18 Championship 2026: China Juara, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Peringkat 7

Rekap Hasil Final AVC Girls’ U18 Championship 2026: China Juara, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Peringkat 7

Rekap hasil final AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana China keluar sebagai juara. Sedangkan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat ketujuh pada Selasa (7/7/2026).
Industri Tembakau Jadi Penggerak Utama Ekonomi Masyarakat, Bupati Temanggung Kritisi RPMK

Industri Tembakau Jadi Penggerak Utama Ekonomi Masyarakat, Bupati Temanggung Kritisi RPMK

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terus menuai perdebatan di publik.
Hasil Panen Jagung di Ponorogo Meningkat, Jadi Percontohan Produksi Jagung Melalui Teknologi Benih Inovatif

Hasil Panen Jagung di Ponorogo Meningkat, Jadi Percontohan Produksi Jagung Melalui Teknologi Benih Inovatif

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Bayer Indonesia memperkuat komitmen ketahanan pangan melalui panen raya jagung di Desa Pijeran, Ponorogo, Jawa Timur. 
KPR Tenor 40 Tahun: Strategi Menteri Maruarar Sirait Agar Cicilan Rumah Bisa di Bawah Rp1 Juta

KPR Tenor 40 Tahun: Strategi Menteri Maruarar Sirait Agar Cicilan Rumah Bisa di Bawah Rp1 Juta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tengah mematangkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan durasi tenor hingga 40 tahun.
KPK Soal Raja Juli Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Seharusnya Segera Melapor 

KPK Soal Raja Juli Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Seharusnya Segera Melapor 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal polemik pemberian amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Trending

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Resmi Perkenalkan Balsa Sekulic, Top Skor Liga Montenegro Siap Merumput di Super League

Persib Bandung ternyata tak trauma mendatangkan pemain berstatus top skor ke Super League. 
Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Hasil Piala Dunia 2026: Babak 16 Besar Rasa Final, Spanyol Tutup Mimpi Ronaldo Bawa Trofi untuk Portugal

Bak laga final, pertandingan di babak 16 besar ini terasa  menegangkan dengan intensitas permainan ddari Portugal dan Spanyol. Sampai akhirnya Mikel Merino menjadi satu-satunya pencetak gol di Stadion Dallas, Selasa (7/7/2026). 
Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan Beruntun di Pandaan, Pasuruan, 3 Orang Meninggal Dunia, 5 Lainnya Luka Berat dan Ringan

Kecelakaan maut terjadi di Simpang Empat Patung Sapi, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/7) pagi.
Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Portugal Resmi Tersingkir dari Spanyol, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Rekor yang Sulit Dipecahkan dalam Sejarah Piala Dunia

Kekalahan tipis Portugal 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026, Selasa (7/7/2026) pagi WIB menjadi penampilan terakhir Ronaldo itu di turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia.
Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Siapa Sosok Misterius yang Temukan Nadira Az-Zahra? Ini Kata Keluarga Mahasiswi Telkom University soal Identitasnya

Budhi Purwana, paman Nadira Az-Zahra mengungkapkan sosok di balik penemuan keponakannya. Pihak yang mengamankan mahasiswi Telkom University itu adalah warga.
Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Bambang Pacul Sebut Konflik di Papua Jadi Tanggung Jawab Wapres Gibran

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Pacul menanggapi soal situasi konflik di Papua yang belakangan kembali memanas usai beberapa warga sipil menjadi korban.
Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

Harga Cabai Rawit Rp62.150/kg, Telur Ayam Rp29.100/kg per Selasa Pagi

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia, mencatat harga komoditas cabai rawit merah mencapai Rp62.150 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp29.100 per kg pada Selasa pagi.
Selengkapnya

Viral