GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka

Polda Bangka Belitung menetapkan seorang narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang sebagai tersangka dugaan pengendali peredaran sabu dari dalam penjara. Terungkap lewat
Selasa, 7 Juli 2026 - 19:35 WIB
Ilustrasi Terungkap! Jejak Digital Bongkar Dugaan Bos Sabu yang Kendalikan Jaringan dari Dalam Jeruji, Napi Lapas Pangkalpinang Kini Jadi Tersangka
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Selain itu, polisi turut mengamankan sembilan butir ekstasi dan dua unit telepon genggam milik tersangka sebagai barang bukti penyidikan.

Percakapan WhatsApp hingga Peta Lokasi Jadi Barang Bukti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui pemeriksaan digital forensik terhadap telepon genggam milik FB.

Hasil analisis mengungkap adanya komunikasi intensif melalui aplikasi WhatsApp dengan sebuah akun bernama "Sinchan" sejak Februari 2026.

Dari pemeriksaan, FB mengaku menerima sekitar empat kilogram sabu untuk diedarkan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

"Dari hasil pemeriksaan digital forensik, kami menemukan foto, percakapan, peta lokasi, serta berbagai data lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," kata Ronald.

Temuan tersebut kemudian mengarahkan penyidik kepada seorang narapidana berinisial CH alias KE, yang saat ini sedang menjalani hukuman enam tahun penjara dalam perkara narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Berkoordinasi dengan pihak lapas, penyidik melakukan penggeledahan dan menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan narapidana tersebut untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar lapas.

Setelah dilakukan pencocokan data elektronik antara perangkat milik FB dan narapidana tersebut, penyidik menggelar perkara sebelum akhirnya menetapkan CH alias KE sebagai tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan alat bukti elektronik dan keterangan para saksi, kami menetapkan CH alias KE sebagai tersangka karena diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas," jelas Ronald.

Polisi Terus Kembangkan Jaringan Peredaran Narkotika

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa sekitar 616 gram sabu murni, sisa campuran sabu dan gula batu, sembilan butir ekstasi, dua unit telepon genggam milik FB, serta dua unit telepon genggam yang ditemukan di dalam lapas.

Nilai ekonomis sabu murni yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyidikan juga menunjukkan bahwa FB diduga telah mengedarkan lebih dari dua kilogram sabu sejak Februari 2026 sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai Pekan Ini: Debut Bilal Hasan, Umar Nurmagomedov Hadapi Song Yadong

Jadwal UFC Shanghai pekan ini ada duel antara Umar Nurmagomedov melawan Song Yadong akan menjadi pertarungan utama. Namun sebelum itu bakal ada debut Bilal Hasan di ajang bergengsi ini.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik dari Inggris, Elkan Baggott Segera Dapatkan Menit Bermain di Millwall

Para suporter Timnas Indonesia tampaknya menerima kabar membahagiakan dari Inggris. Sebab, Elkan Baggott akan segera mendapatkan menit bermain di Millwall.
Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Ternyata Ini Penyebab Kebakaran di Menteng Dalam yang Tewaskan 4 Orang, Viral Videonya di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan video kebakaran yang disebut terjadi di Jakarta. Jumlah korban juga diketahui ada 4 orang yang meninggal dunia.
Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Iran Sebut Tak Takut Tekanan Ekonomi dari AS: Kami Lawan Segala Cara!

Teheran telah antisipasi langkah-langkah untuk menghadapi skenario terburuk dari AS
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Paling Beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 26 Agustus 2026: Ada yang dapat rezeki tak terduga.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Selengkapnya

Viral