Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita
- Gambar ilustrasi AI
tvOnenews.com - Peredaran narkotika di Indonesia terus berkembang dengan berbagai modus baru. Jika sebelumnya jaringan narkoba identik dengan sabu dan ekstasi, kini aparat mulai menemukan penyalahgunaan zat lain yang disamarkan melalui perangkat rokok elektronik atau vape.Ā
Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan muda dengan cara yang semakin sulit dideteksi.
Kondisi itu kembali terlihat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.Ā
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyita sabu dan ribuan pil ekstasi, tetapi juga menemukan cartridge vape berisi etomidate, obat anestesi yang belakangan mulai disalahgunakan dan diperdagangkan secara ilegal.
Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2026. Tiga orang berhasil ditangkap, sementara penyidik masih memburu jaringan yang diduga mengendalikan distribusi narkotika lintas provinsi, bahkan diduga memiliki keterkaitan dengan jalur penyelundupan dari Malaysia.
Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Jambi.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Operasional Ditresnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial NME (22) dan MFA (18) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Honda Brio putih bernomor polisi BH 1922 YT. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi lima butir pil ekstasi berwarna biru.Ā
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap masih terdapat pil ekstasi lain yang disembunyikan di dalam dasbor kendaraan.
"Total barang bukti yang diamankan sekitar dua kilogram sabu-sabu, 10.204 butir pil ekstasi serta 30 cartridge berisi narkotika jenis etomidate," ujar Kombes Dewa Made Palguna, Selasa (7/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di rumah seorang pria berinisial AH (22). Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka ketiga.
Polisi Sita Sabu, Ribuan Ekstasi hingga Cartridge Etomidate
Pengembangan membawa penyidik ke sebuah rumah di Perumahan Lorong Tambak Sari, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Load more