GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 2 kilogram sabu, 10.204 butir ekstasi, dan 30 cartridge etomidate. Tiga tersangka ditangkap
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:37 WIB
Ilustrasi Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi dua bungkus besar sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi siap edar.

Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar dua kilogram sabu, 9.019 butir ekstasi berlogo Transformer, serta berbagai jenis pil ekstasi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik kemudian kembali mengembangkan kasus ke rumah tersangka MFA di Jalan Abdul Muis, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Di sana, polisi menemukan 30 cartridge merek Thugs yang berisi etomidate beserta tambahan pil ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas:

* Sekitar 2 kilogram sabu-sabu
* 10.204 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 4,4 kilogram
* 30 cartridge etomidate berisi sekitar 60 mililiter

Menurut penyidik, temuan etomidate menjadi perhatian khusus karena zat tersebut merupakan obat anestesi yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis. 

Namun belakangan, etomidate mulai disalahgunakan melalui cartridge rokok elektronik atau vape sehingga menjadi ancaman baru dalam peredaran narkotika.

Diduga Berasal dari Malaysia, Polisi Kejar Pengendali Jaringan

Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan adanya jaringan lintas negara dan lintas provinsi.

Polisi menduga narkotika tersebut dikirim dari Malaysia menuju Pekanbaru, kemudian masuk ke Jambi sebelum didistribusikan ke Palembang hingga Pulau Jawa melalui jalur darat.

Meski tiga orang telah diamankan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap siapa pemasok utama dan pengendali jaringan di balik distribusi narkotika tersebut.

"Terhadap ketiga tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan," kata Kombes Dewa Made Palguna.

Nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Jika seluruh narkotika tersebut sempat beredar, negara diperkirakan harus menanggung biaya rehabilitasi hingga Rp97,267 miliar.

Selain itu, penyitaan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.264 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:

* Pasal 114 ayat (2) tentang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam jumlah besar, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
* Pasal 112 ayat (2) mengenai kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika Golongan I bukan tanaman dalam jumlah melebihi ketentuan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
* Pasal 132 ayat (1) tentang percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika, yang memungkinkan para pelaku dijerat sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.
Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kebijakan soal tidak adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan kampus Unhan diterapkan secara konsisten...
2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

Viral di media sosial dengan video seorang wanita yang marah-marah setelah menabrak di Surabaya. Begini faktanya.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Pemerintah memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera mulai menunjukkan perkembangan positif.
Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Lima zodiak ini diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 26 Agustus 2026. Ada yang dapat perhatian spesial hingga kejutan romantis.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selengkapnya

Viral