Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk
- Mediahub Polri
tvOnenews.com - Perburuan terhadap para pelaku penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya membuahkan hasil.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap personel Polres Katingan yang gugur ketika menjalankan tugas.
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik sepanjang 2026.
Tragedi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menggambarkan besarnya risiko yang dihadapi aparat penegak hukum saat memburu jaringan peredaran narkotika yang diduga terorganisasi.
Peristiwa nahas itu menewaskan tiga personel Polres Katingan, yakni Aipda Yudhi Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Setelah operasi penggerebekan berujung penyerangan, dua anggota sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda di sepanjang aliran Sungai Katingan.
Kini, setelah rangkaian pengejaran lintas provinsi, polisi mulai mengungkap para pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden berdarah tersebut.
Tiga Terduga Pelaku Ditangkap di Samarinda, Bandar Utama Ikut Diamankan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, tiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026).
"Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan senjata tajam jenis mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," ujar Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Menurut Eko, ketiga orang yang ditangkap terdiri atas seorang yang diduga sebagai bandar utama jaringan narkotika bernama Bio, serta dua orang lain yang disebut sebagai anggota jaringan, yakni Ramblan alias Busu dan Perie.
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol. Kelly L.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengejaran terhadap para pelaku yang diduga melarikan diri usai penyerangan terhadap personel Polri di Kabupaten Katingan.
"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah," ujar Handik Zusen.
Dalam operasi itu, polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis mandau yang diduga digunakan atau dibawa para pelaku saat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Meski demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika yang menjadi target operasi sebelumnya.
Tragedi Penggerebekan yang Merenggut Tiga Anggota Polri
Kasus ini bermula dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan personel Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Operasi tersebut berubah menjadi tragedi setelah tiga anggota kepolisian diduga diserang hingga meninggal dunia ketika menjalankan tugas.
Korban yang gugur adalah Aipda Yudhi Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.
Setelah dilakukan penyisiran selama tiga hari oleh tim gabungan, dua anggota yang sebelumnya dinyatakan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi berbeda.
Jenazah Aiptu Sumaryanto ditemukan di kawasan Rantau Asem dengan jarak sekitar 40 kilometer dari lokasi awal penggerebekan.
Sementara itu, Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan lebih dahulu dalam kondisi mengapung dan tersangkut ranting di tepian Sungai Katingan.
Seluruh jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses identifikasi serta autopsi.
Salah seorang petugas evakuasi yang berada di lokasi menjelaskan proses penanganan korban.
"Jenazah korban langsung kami evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara begitu berhasil diangkat dari sungai agar bisa segera dilakukan proses identifikasi dan otopsi oleh tim medis," ungkapnya.
Sebelum penangkapan tiga tersangka di Samarinda, aparat juga telah lebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan. Ia ditangkap saat bersembunyi di sebuah perahu di kawasan aliran sungai Desa Tumbang Pariye dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Katingan.
Polri Pastikan Perburuan Berlanjut, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Polri memberikan perhatian penuh terhadap kasus tersebut.
Menurut Johnny, Polda Kalimantan Tengah bersama Bareskrim terus memberikan dukungan kepada Polres Katingan untuk memburu seluruh anggota jaringan yang diduga terlibat dalam penyerangan.
Ia juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga anggota Polri yang menjalankan tugas negara. Ketiga personel tersebut telah memperoleh kenaikan pangkat luar biasa anumerta sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka.
Kasus ini diperkirakan akan berkembang tidak hanya pada dugaan tindak pidana pembunuhan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.
Apabila penyidik dapat membuktikan keterlibatan para tersangka dalam pembunuhan terhadap aparat penegak hukum, mereka berpotensi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 340 KUHP apabila ditemukan unsur pembunuhan berencana.
Jika dilakukan secara bersama-sama, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan dalam tindak pidana.
Selain itu, apabila terbukti melakukan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas hingga mengakibatkan kematian, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan ketentuan lain yang relevan berdasarkan hasil penyidikan.
Di sisi lain, apabila penyidikan mengungkap keterlibatan para tersangka dalam peredaran gelap narkotika, mereka juga berpotensi dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114, Pasal 112, atau pasal lain yang sesuai dengan peran masing-masing dalam jaringan tersebut. (udn)
Load more