GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Rudapaksa Perempuan Disabilitas Gegerkan Jaksel, Korban Melahirkan, Polisi Terus Buru Pelaku

Polisi masih memburu pelaku dugaan rudapaksa terhadap perempuan disabilitas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menyebabkan korban hamil hingga melahirkan seorang bayi.
Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIB
ilustrasi Kasus Rudapaksa Perempuan Disabilitas Gegerkan Jaksel, Korban Melahirkan, Polisi Terus Buru Pelaku
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas kembali menyita perhatian publik. Seorang perempuan berinisial DH (25) yang memiliki keterbatasan komunikasi diduga menjadi korban rudapaksa di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Peristiwa tersebut baru terungkap setelah korban diketahui hamil hingga akhirnya melahirkan seorang bayi laki-laki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini menjadi sorotan karena korban merupakan penyandang disabilitas yang tidak mampu menjelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pelaku. 

Kondisi tersebut membuat proses penyelidikan menjadi lebih kompleks, sementara keluarga mengaku sama sekali tidak mengetahui korban tengah mengandung hingga menjelang persalinan.

Kepolisian kini terus mengusut kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV), serta berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat. 

Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum diketahui dan aparat masih melakukan pengejaran untuk mengungkap pelaku serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Polisi Telusuri CCTV, Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi memastikan penyidik masih memburu pria yang diduga melakukan rudapaksa terhadap korban.

"Pelakunya kita cari, ya. Jadi yang bertopi, ya ada di situ kita cari," kata Nurma Dewi melansir dari Antara.

Menurut Nurma, penyidik telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun hingga kini, identitas pria yang terekam kamera belum berhasil dipastikan.

Ia menjelaskan, aparat juga telah berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat. Meski demikian, warga sekitar mengaku tidak mengenali pria yang diduga sebagai pelaku.

Proses penyelidikan semakin sulit karena korban merupakan penyandang tuna wicara sekaligus memiliki keterbatasan intelektual sehingga tidak dapat memberikan keterangan secara utuh mengenai pelaku, waktu kejadian, maupun lokasi pasti terjadinya tindak pidana.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah beredar di media sosial melalui akun Instagram @jagakarsa_update, yang mengunggah informasi mengenai dugaan rudapaksa terhadap perempuan penyandang disabilitas hingga menyebabkan korban hamil.

Kasus Terungkap Setelah Korban Melahirkan

Berdasarkan keterangan keluarga, mereka baru mengetahui dugaan kekerasan seksual setelah DH menjalani proses persalinan. Karena korban tidak memahami kondisi kehamilannya dan memiliki keterbatasan komunikasi, keluarga juga tidak menyadari bahwa korban telah mengandung selama beberapa bulan.

Korban diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa pada 2 Juni 2026. Dalam perkembangan terbaru, polisi menyebut bayi tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial karena keluarga merasa tidak mampu memberikan perawatan yang memadai.

"Saya dapat informasi langsung dari bapak korban, bahwa memang bayi tersebut sudah ditaruh di atau diserahkan ke Dinas Sosial. Ya, kemarin setelah dia melahirkan," ujar Nurma.

Ayah korban diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Dengan keterbatasan kondisi ekonomi dan situasi keluarga, bayi akhirnya diserahkan kepada pemerintah agar memperoleh perlindungan dan perawatan yang layak.

Sebelumnya, keluarga sempat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian pada 30 Maret 2026. Namun, proses penanganan awal sempat terkendala biaya pemeriksaan visum. Laporan kemudian kembali diajukan pada 5 April 2026 sehingga penyelidikan dapat dilanjutkan.

Saat ini penyidik masih memeriksa keluarga korban, mengumpulkan alat bukti, serta mencari petunjuk lain untuk mengidentifikasi pelaku.

Pelaku Terancam UU TPKS dan KUHP

Kasus dugaan rudapaksa terhadap penyandang disabilitas merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam berbagai ketentuan hukum di Indonesia. Apabila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), khususnya ketentuan mengenai kekerasan seksual terhadap korban yang berada dalam kondisi rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 6 UU TPKS apabila unsur persetubuhan secara melawan hukum terbukti, dengan ancaman pidana penjara yang berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di samping UU TPKS, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terbukti terdapat unsur pemerkosaan, atau ketentuan dalam KUHP Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual, bergantung pada waktu terjadinya peristiwa dan hasil pembuktian selama proses penyidikan.

Korban penyandang disabilitas juga memperoleh perlindungan khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin hak setiap penyandang disabilitas untuk bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi.

Hingga kini, Polsek Jagakarsa masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta memperluas pencarian terhadap pria yang diduga sebagai pelaku. 

Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi mengenai identitas pelaku segera melapor agar kasus ini dapat segera diungkap dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kenalkan Hunian Berbasis Energi di Danantara Housing Expo 2026, Begini Konsep Smart Home BerandaMAS

Kenalkan Hunian Berbasis Energi di Danantara Housing Expo 2026, Begini Konsep Smart Home BerandaMAS

PT Permata Graha Nusantara (PGNMAS) memperkenalkan konsep kawasan hunian pintar berbasis energi bertajuk BerandaMAS di ajang Danantara Housing Expo 2026.
Korban Dugaan Investasi Bodong Buat Laporan ke Polda Bali, Kerugian Ditaksir Capai Rp19 Miliar

Korban Dugaan Investasi Bodong Buat Laporan ke Polda Bali, Kerugian Ditaksir Capai Rp19 Miliar

Warga negara asal Malaysia berinisial SBAH dan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial BY dilaporkan ke Polda Bali.
3 Orang Tewas Akibat Runtuhnya Gedung Hogwan Bumiayu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

3 Orang Tewas Akibat Runtuhnya Gedung Hogwan Bumiayu, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Sebuah gedung tua Hogwan di Bumiayu, Brebes secara tiba-tiba roboh dan menimpa tiga rumah warga hingga menewaskan 3 orang yang terdiri 2 anak serta 1 lansia.
3 Pemain Belanda di Liga Pro Saudi yang Tak 'Diharamkan' Xavi Hernandez untuk Dipilih Bergabung Skuad De Oranje

3 Pemain Belanda di Liga Pro Saudi yang Tak 'Diharamkan' Xavi Hernandez untuk Dipilih Bergabung Skuad De Oranje

Terdapat beberapa nama tenar berpaspor Belanda yang mengadu nasib di kompetisi Liga Pro Saudi musim 2026/2027. Salah satunya ada kakak pemain Timnas Indonesia.
Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon, Pertamina Teken Sinergi Pengembangan Ekosistem Baterai dengan PT IBC

Perluas Peluang Bisnis Rendah Karbon, Pertamina Teken Sinergi Pengembangan Ekosistem Baterai dengan PT IBC

Pertamina menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Pengembangan Ekosistem Industri Baterai Terintegrasi dengan PT Industri Baterai Indonesia (IBC).
Hadapi Musim Kemarau, PAM JAYA Pastikan Air Baku dari Waduk Jatiluhur Aman hingga Akhir 2026

Hadapi Musim Kemarau, PAM JAYA Pastikan Air Baku dari Waduk Jatiluhur Aman hingga Akhir 2026

Berdasarkan hasil peninjauan dan penjelasan dari PJT II, kondisi Waduk Jatiluhur saat ini masih berada dalam batas aman untuk mendukung kebutuhan air baku Jakarta.

Trending

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027: Megawati Hangestri Lawan Teman Lama

Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027. Pertandingan ini bakal dinantikan para penggemar khususnya volimania Indonesia, karena Megawati Hangestri harus menghadapi mantan klubnya.
Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal Siaran Langsung China Masters 2026: Jonatan Christie Debut Sebagai Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Jadwal siaran langsung China Masters 2026, di mana akan ada sejumlah laga menarik. Salah satunya Jonatan Christie akan debut sebagai tunggal putra nomor satu dunia.
Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Kesan Pertama Jordan Wilson saat Bertemu Megawati Hangestri: Saya Bersyukur Mengenalnya

Outside Hitter baru Hyundai Hillstate Jordan Wilson mengaku bersyukur bisa bertemu dengan Megawati Hangestri saat jalani kompetisi profesionalnya musim ini.
Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks Diterpa Kabar Buruk Usai Ko Hee-jin Mundur, Para Pemain Andalan Berpotensi Absen di KOVO Cup 2026

Red Sparks tengah diterpa kabar buruk secara bertubi-tubi. Setelah Ko Hee-jin yang resmi mundur dari posisi pelatih kepala, mantan tim Megawati Hangestri tersebut kini juga berpotensi tampil tanpa para pemain andalannya,termasuk Vanja Bukilic di KOVO Cup 2026.
Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai Terpilih Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Lontarkan Pesan Menohok

Usai terpilih jadi Ketum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) lontarkan pesan menohok. Selain itu, Gus Kikin berharap NU bisa berkhidmah untuk kemaslahatan
Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Bukan Hanya Dekat, 2 Pemain Hyundai Hillstate Ini Puji Setinggi Langit Atlet Indonesia Megawati Hangestri

Wah ada dua nama pemain voli asing yang dekat sama Megawati Hangestri. Keduanya juga pernah memuji abis si atlet indonesia ini. Mereka bermain di satu klub loh.
Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Profil Pornpun Guedpard, Musuh Megawati Hangestri di Korea yang Jadi MVP di AVC Women's Continental 2026

Menilik profil singkat Pornpun Guedpard, setter sekaligus kapten Timnas Voli Putri Thailand yang baru saja dinobatkan sebagai MVP AVC Women's Continental 2026. Menariknya, Guedpard sempat menjadi musuh Megawati Hangestri di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral