Manfaatkan Tambahan TKD, Sumut Tancap Gas Percepat Pemulihan Pascabencana
- Satgas PRR
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen untuk segera mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp6,356 triliun.
Langkah cepat ini diambil dengan menitikberatkan penggunaan anggaran pada program percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi di wilayah-wilayah yang terdampak bencana.
Pihak Pemprov Sumut memastikan bahwa kucuran dana dari pemerintah pusat tersebut akan langsung diimplementasikan dalam waktu dekat.
Hal ini dilakukan agar proses pemulihan infrastruktur dan ekonomi di daerah terdampak dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat bisa segera merasakan dampak positif dari pembangunan tersebut.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7).
Rapat dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni yang memberikan arahan secara virtual, serta unsur Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution mengatakan pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumatera Utara sekitar Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima sekitar Rp1,1 triliun yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
"Kami berkomitmen memastikan tambahan TKD ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap anggaran harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan, mendukung pemulihan daerah terdampak bencana, serta mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat," ujar Bobby.
Berdasarkan alokasi yang ditetapkan pemerintah, tambahan TKD untuk Sumatera Utara mencapai Rp6.356.935.460.290, dengan Rp4,331 triliun di antaranya dialokasikan khusus bagi 18 daerah terdampak bencana. Tambahan anggaran tersebut diberikan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi Pascabencana.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor mengatakan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar tambahan TKD dapat segera direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Load more