News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Polresta Mataram menangkap dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Polisi menyita 67,46 gram sabu dan 271,5 butir ekstasi serta memburu jaringan yang lebih luas.
Rabu, 15 Juli 2026 - 17:37 WIB
erbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Sumber :
  • Tribratantb

Penggeledahan di rumah F membuahkan hasil yang lebih besar. Polisi menemukan puluhan gram sabu, ratusan butir pil ekstasi, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Remanto mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 67,46 gram sabu dan 271,5 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat. Dari pengembangan terhadap terduga pertama, kami berhasil mengamankan satu terduga lainnya yang diduga menjadi sumber barang. Total barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 67,46 gram dan 271,5 butir pil ekstasi," jelasnya.

Selain narkotika, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkoba sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Polisi Kembangkan Jaringan, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu dan ekstasi tersebut.

"Kedua terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tegas AKP Remanto.

Pengembangan jaringan dinilai penting mengingat pola distribusi narkotika umumnya melibatkan beberapa mata rantai, mulai dari pemasok, kurir, hingga pengedar tingkat lokal. Karena itu, polisi tidak berhenti pada penangkapan dua terduga, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam jumlah tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika* apabila terbukti menguasai atau memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi batas yang ditentukan. Kedua pasal tersebut dapat dipersangkakan secara alternatif sesuai hasil penyidikan.

Perkara ini juga dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Demian Aditya yang Digugat Cerai Sara Wijayanto Setelah 12 Tahun Menikah, Profil hingga Perjalanan Kariernya

Mengenal Demian Aditya yang Digugat Cerai Sara Wijayanto Setelah 12 Tahun Menikah, Profil hingga Perjalanan Kariernya

Demian Aditya digugat cerai Sara Wijayanto setelah 12 tahun menikah. Simak profil, perjalanan karier, aksi ekstrem, hingga kisah rumah tangga mereka.
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Cuan pada 24 September 2026: Aries Dapat Rezeki Nomplok

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Cuan pada 24 September 2026: Aries Dapat Rezeki Nomplok

Memasuki 24 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki peluang menjanjikan dalam urusan keuangan. Siapa saja yang disebut bakal bercuan deras besok?
Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu

Pecandu Narkoba di Jakarta Barat Curi Motor PCX Seharga Puluhan Juta Rupiah Milik Tetangga, Dijual Rp200 Ribu-Ditukar Sabu

Seorang pecandu narkoba berinisial DR nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik tetangganya di Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat. Dia menjualnya seharga Rp200 ribu.
Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Ambisi Gila Lamine Yamal: Ingin Raih 6 Ballon d'Or Sepanjang Karier

Lamine Yamal memasang target tinggi dalam kariernya dengan membidik Ballon d'Or, bukan hanya sekali. Bintang muda Barcelona itu bahkan mengaku ingin mengoleksi.
Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Waduh, Pria di Jember Harus Berurusan dengan Polisi setelah Ngaku Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi

Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah, warga Jember, Jawa Timur dilaporkan ke polisi akibat video viral klaim bertemu Allah SWT dan dicium Nabi Muhammad SAW.
John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Janjikan Tiga Poin saat Timnas Indonesia Hadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menekankan bahwa timnya akan berupaya meraih tiga poin di laga pertama FIFA ASEAN Cup 2026. Mereka akan bermain menghadapi Singapura pada pertandingan pertama.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Selengkapnya

Viral