News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Polresta Mataram menangkap dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Polisi menyita 67,46 gram sabu dan 271,5 butir ekstasi serta memburu jaringan yang lebih luas.
Rabu, 15 Juli 2026 - 17:37 WIB
erbongkar! Dua Pengedar Narkoba di Mataram Ditangkap, Polisi Sita 67 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Sumber :
  • Tribratantb

Penggeledahan di rumah F membuahkan hasil yang lebih besar. Polisi menemukan puluhan gram sabu, ratusan butir pil ekstasi, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Remanto mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi mencapai 67,46 gram sabu dan 271,5 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang berawal dari informasi masyarakat. Dari pengembangan terhadap terduga pertama, kami berhasil mengamankan satu terduga lainnya yang diduga menjadi sumber barang. Total barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 67,46 gram dan 271,5 butir pil ekstasi," jelasnya.

Selain narkotika, penyidik juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran gelap narkoba sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Polisi Kembangkan Jaringan, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu dan ekstasi tersebut.

"Kedua terduga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," tegas AKP Remanto.

Pengembangan jaringan dinilai penting mengingat pola distribusi narkotika umumnya melibatkan beberapa mata rantai, mulai dari pemasok, kurir, hingga pengedar tingkat lokal. Karena itu, polisi tidak berhenti pada penangkapan dua terduga, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengenai menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam jumlah tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika* apabila terbukti menguasai atau memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi batas yang ditentukan. Kedua pasal tersebut dapat dipersangkakan secara alternatif sesuai hasil penyidikan.

Perkara ini juga dikaitkan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Terungkap Motif Sebenarnya Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15: Tersinggung Gegara Seragam Sekolah

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif pria berinisial MY (34) melancarkan aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7).
Hari Koperasi Nasional, Momen Kebangkitan Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan

Hari Koperasi Nasional, Momen Kebangkitan Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan

Setelah sempat vakum empat tahun, momen Hari Koperasi Nasional menjadi momen kebangkitan kejayaan koperasi di Banyuwangi.
Teddy Sheringham Beri Peringatan Penting untuk Timnas Inggris Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Kontra Argentina

Teddy Sheringham Beri Peringatan Penting untuk Timnas Inggris Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Kontra Argentina

Timnas Inggris mendapat peringatan penting dari legenda sepakbola mereka, Teddy Sheringham, jelang laga menghadapi Argentina di babak semifinal Piala Dunia 2026
KOVO Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pelatih pada Atlet Liga Voli Korea

KOVO Buka Suara Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Pelatih pada Atlet Liga Voli Korea

Seorang mantan pelatih Liga Voli Korea divisi putri, berinisial B diketahui tengah menjalani penyelidikan oleh Pusat Etika Olahraga Korea (Sports Ethics Center) dari Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan atas dugaan melakukan tindakan tidak pantas terhadap salah seorang atlet.
Sidik Jari Jadi Petunjuk, Dua Pemuda Pembobol Toko Kelontong di Bantul Dibekuk Polisi

Sidik Jari Jadi Petunjuk, Dua Pemuda Pembobol Toko Kelontong di Bantul Dibekuk Polisi

Satreskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko kelontong di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. 
Kepergok Istri Siri saat Cabuli Anak Angkat 11 Tahun di Kamar, Pria Paruh Baya di Pemalang Diringkus Polisi

Kepergok Istri Siri saat Cabuli Anak Angkat 11 Tahun di Kamar, Pria Paruh Baya di Pemalang Diringkus Polisi

Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial K (49) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah akhirnya terbongkar.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

3 Shio yang Kisah Cintanya Tiba-tiba Berubah di Kamis 16 Juli 2026, Kelinci Paling Manis

Ramalan cinta 12 shio Kamis 16 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang kisah cintanya tiba-tiba berubah besok, cek shiomu dan siapkan hatimu untuk kejutan!
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral