News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Kilogram Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Disita, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Polda Kepri mengungkap 16 kasus narkoba jaringan Malaysia dalam dua pekan. Sebanyak 17 tersangka ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu, ekstasi, hingga 1.319 vape mengandung etomidate.
Kamis, 16 Juli 2026 - 16:04 WIB
4 Kilogram Sabu dan Ribuan Vape Etomidate Disita, Polda Kepri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Sumber :
  • Antara

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MU dengan barang bukti 442,1 gram sabu.

Hasil penyelidikan mengungkap sabu tersebut diperoleh dari dua orang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu disimpan di rumah pelaku sebelum diedarkan kepada para pembeli di kawasan permukiman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus kedua berhasil diungkap pada hari yang sama di perairan depan Pulau Durai, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial HN dan SB yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika internasional.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 3.485,9 gram sabu, 1.267 cartridge vape mengandung etomidate, serta 103 gram ekstasi.

Penyidik mengungkap kedua tersangka diperintah oleh seorang DPO berinisial ER untuk mengambil paket narkotika menggunakan metode *ship to ship* di wilayah perairan perbatasan Riau-Kepulauan Riau sebelum dibawa menuju Kuala Enok, Riau.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket narkotika ke laut. Namun petugas berhasil menemukan kembali seluruh paket tersebut setelah melakukan penyisiran di lokasi.

Dijerat UU Narkotika, Polisi Ajak Masyarakat Ikut Melapor

Atas perbuatannya, tersangka MU dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara dua tersangka yang diduga menjadi kurir jaringan internasional dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegas Kombes Pol. Suyono.

Selain ancaman pidana penjara, pelaku juga dapat dikenai pidana denda sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berapa Harga Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Simak Jadwal Penjualan, Cara Beli, dan Harga Lengkapnya

Berapa Harga Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Simak Jadwal Penjualan, Cara Beli, dan Harga Lengkapnya

Berapa harga tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Simak daftar harga lengkap laga kontra Kamboja dan Vietnam, jadwal penjualan tiket, cara beli, serta jadwal pertandingan fase grup.
Gagal Pertahankan Frans Putros, Persib Justru Berhasil Perpanjang Kontrak Julio Cesar

Gagal Pertahankan Frans Putros, Persib Justru Berhasil Perpanjang Kontrak Julio Cesar

Persib Bandung resmi melepas Frans Putros setelah gagal menemukan kata sepakat atas perpanjangan kontrak. Di waktu yang sama, Persib resmi mengumumkan perpanjangan kontrak Julio Cesar, pada Kamis (16/7/2026). 
Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 16 Juli: Baru Main, Timnas Voli Indonesia Langsung Sempurna di Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 16 Juli: Baru Main, Timnas Voli Indonesia Langsung Sempurna di Puncak

Klasemen SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia berhasil memulai perjuangannya dengan sangat baik. Yakni menjadi pemuncak klasemen Pool A.
Breaking News - Ledakan Hebat di Gudang Amunisi TNI Madiun, Ini Jumlah Korban Jiwa dan Luka

Breaking News - Ledakan Hebat di Gudang Amunisi TNI Madiun, Ini Jumlah Korban Jiwa dan Luka

Insiden ledakan terjadi di Gudang Pusat Amunisi II, Puspalad milik TNI di Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026).
Waspada! Sindikat Judi Online Rekrut Petani dan IRT Jadi "Ternak Rekening", Menkomdigi Bongkar Modus Baru yang Mengkhawatirkan

Waspada! Sindikat Judi Online Rekrut Petani dan IRT Jadi "Ternak Rekening", Menkomdigi Bongkar Modus Baru yang Mengkhawatirkan

Menkomdigi mengungkap praktik "ternak rekening" yang melibatkan petani dan ibu rumah tangga sebagai penampung transaksi judi online. Simak modus, upaya pemberantasan
Gebyar Pajak Sumut 2026, UPTD Pependa Pandan Serahkan Hadiah Menarik kepada Masyarakat yang Taat Bayar Pajak

Gebyar Pajak Sumut 2026, UPTD Pependa Pandan Serahkan Hadiah Menarik kepada Masyarakat yang Taat Bayar Pajak

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu) mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Blunder Taktik Thomas Tuchel Kubur Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia 2026

Strategi Thomas Tuchel tidak membuahkan hasil saat menghadapi Argentina. Tim asuhan Lionel Scaloni justru makin leluasa menguasai permainan dan menekan Inggris.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Selengkapnya

Viral