Mensesneg Ungkap Nasib Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
- Dokumentasi Setpres
Jakarta, tvOnenews.com - Usulan nama-nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pengganti Febrie Adriansyah sudah diterima istana sejak pekan lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih menindaklanjuti usulan tersebut. Untuk itu, Keputusan Presiden (Keppres) soal Jampidsus yang baru masih dalam proses.
“Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ungkap Pras di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Pemerintah memastikan akan langsung menyampaikan kepada masyarakat soal nama Jampidus yang baru, apabila Keppres tersebut sudah selesai ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” ungkap Pras.
Sebelumnya, Prasetyo menyebut Prabowo telah menerima surat dari Jaksa Agung terkait nama calon Jampidsus yang baru.
Diketahui, Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus lantaran terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Jadi per kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo membenarkan bahwa nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi diusulkan untuk menjadi Jampidsus.
“Ya kalau berdasarkan suratnya ya,” kata dia.
Namun, dia menyebut terdapat nama lain yang diusulkan dalam surat itu. Prasetyo menegaskan surat usulan Jaksa Agung itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (saa/muu)
Load more