News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentrokan di Menteng Lukai Dua Orang, Polisi Selidiki Penyebab dan Bantah Isu Perusakan Rumah Ibadah

Polisi menyelidiki bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang melukai dua orang. Tiga orang diamankan, sementara isu perusakan rumah ibadah dipastikan tidak benar.
Minggu, 26 Juli 2026 - 17:12 WIB
Ilustrasi Bentrokan di Menteng Lukai Dua Orang, Polisi Selidiki Penyebab dan Bantah Isu Perusakan Rumah Ibadah
Sumber :
  • tim tvOnenews / Wildan Mustofa

"Tidak ada kejadian bahwa salah satu pihak merusak rumah ibadah. Kami sudah bersama Bapak Ustadz mengonfirmasi dan mengklarifikasi bahwa tidak ada perusakan terhadap rumah ibadah agar warga tidak terprovokasi dengan isu-isu liar," kata Braiel.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang berpotensi memicu keresahan dan memperkeruh situasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Braiel, penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti bentrokan tersebut.

Tiga Orang Diamankan, Polisi Masih Dalami Dugaan Pidana

Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah mengamankan tiga orang untuk dimintai keterangan. Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

> "Masih kami dalami. Kami mohon waktu dan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penyelidikan ini," kata Braiel.

Penyidik juga masih mendalami dugaan pelaku pembakaran terhadap bangunan maupun kendaraan yang ditemukan di lokasi kejadian.

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan unsur pidana, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum sesuai perbuatannya.

Untuk tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang, penyidik dapat menerapkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Jika terbukti terdapat unsur penganiayaan terhadap korban, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 351 KUHP mengenai tindak pidana penganiayaan.

Sementara apabila penyelidikan membuktikan adanya unsur pembakaran yang dilakukan dengan sengaja terhadap bangunan atau kendaraan, penyidik dapat mempertimbangkan penerapan Pasal 187 KUHP mengenai tindak pidana pembakaran yang menimbulkan bahaya bagi orang atau barang, dengan tetap memperhatikan terpenuhinya seluruh unsur pidana.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. 

Polisi juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Hangat di Bursa, Direktur RANS Grandy Prajayakti Tiba-tiba Mundur dari Emiten Raffi Ahmad

Masih Hangat di Bursa, Direktur RANS Grandy Prajayakti Tiba-tiba Mundur dari Emiten Raffi Ahmad

Direktur RANS Grandy Prajayakti mengundurkan diri hanya 12 hari setelah IPO. Emiten Raffi Ahmad memastikan operasional RANS tetap normal dan menggelar RUPS.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Gagas Program Ibu Kota Penyu, Pertamina Gandeng Pemerintah dan Warga untuk Lepas Ribuan Tukik Kembali ke Laut

Gagas Program Ibu Kota Penyu, Pertamina Gandeng Pemerintah dan Warga untuk Lepas Ribuan Tukik Kembali ke Laut

Progra Ibu Kota Penyu Pertamina Patra Niaga diklaim telah menghasilkan 14.000 tukik untuk dilepasliarkan. Program ini juga sebagai sarana edukasi konservasi lingkungan.
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Urusan Karier Besok 27 Juli 2026: Virgo Melesat, Aquarius Dapat Kesempatan Emas

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Urusan Karier Besok 27 Juli 2026: Virgo Melesat, Aquarius Dapat Kesempatan Emas

Ramalan karier besok 27 Juli 2026. Simak peluang promosi, apresiasi dari atasan, hingga kesempatan emas yang menanti zodiak Anda.
Truk Pengangkut 598 Batang Kayu Ilegal Disita di Sumut, Dirjen Gakkum Telusuri Aktor Intelektualnya

Truk Pengangkut 598 Batang Kayu Ilegal Disita di Sumut, Dirjen Gakkum Telusuri Aktor Intelektualnya

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) telah menetapkan tersangka kasus pengangkutan 598 batang kayu ilegal setelah tertangkap
Begini Kronologi Pria yang Diduga Curi Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali, Tangis Anak Pecah Sambut Jenazah Ayah

Begini Kronologi Pria yang Diduga Curi Ayam Tewas Diamuk Massa di Bali, Tangis Anak Pecah Sambut Jenazah Ayah

Kronologi pria berinisial KD tewas diamuk massa usai diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali. Polisi menyelidiki kasus pengeroyokan, sementara keluarga korban berduka.

Trending

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Timnas Kamboja dijadwalkan menghadapi Indonesia pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada Senin (27/7/2026). Pertandingan tersebut menjadi ujian penting bagi kedua tim dalam membuka peluang lolos ke babak berikutnya.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Selengkapnya

Viral