News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pesan Terakhir untuk Sang Istri Berujung Duka, Perantau Asal Sinjai Tewas Diamuk Massa Usai Dituduh Mencuri Motor

Tangis keluarga mengiringi kepulangan jenazah perantau asal Sinjai yang tewas diduga dikeroyok massa di Morowali karena dituduh mencuri motor. Simak kronologi
Selasa, 28 Juli 2026 - 19:25 WIB
Pesan Terakhir untuk Sang Istri Berujung Duka, Perantau Asal Sinjai Tewas Diamuk Massa Usai Dituduh Mencuri Motor
Sumber :
  • Tangkapan layar X

tvOnenews.com - Suasana haru menyelimuti Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, saat ambulans yang membawa jenazah Wawan Setiawan (33) tiba pada Senin (27/7/2026) pagi. Isak tangis keluarga, kerabat, dan warga pecah ketika peti jenazah diturunkan. 

Perantau yang berangkat mencari nafkah itu akhirnya pulang ke kampung halaman dalam keadaan tak bernyawa setelah diduga menjadi korban amuk massa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahaya aksi main hakim sendiri yang masih kerap terjadi di berbagai daerah. 

Wawan Setiawan, yang juga dikenal dengan nama Wawan Sudirman, diduga dikeroyok ratusan orang setelah dituduh mencuri sepeda motor. 

Ironisnya, keluarga menyebut korban tidak memiliki catatan kriminal dan menjadi tulang punggung keluarga setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

Perantau yang Pergi Mencari Nafkah, Pulang Menjadi Jenazah

Setiawan diketahui baru sekitar tujuh bulan merantau ke kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali. 

Ia bekerja di salah satu perusahaan industri dengan harapan memperoleh penghasilan yang lebih baik untuk menghidupi keluarga.

Kepala Desa Kompang, Ansar, yang juga merupakan paman korban, mengatakan keponakannya memikul tanggung jawab besar setelah kehilangan kedua orang tuanya.

"Dia adalah tulang punggung keluarga," kata Ansar.

Menurutnya, ibu korban meninggal dunia pada 2011 ketika Setiawan masih duduk di bangku SMA. Sementara sang ayah wafat pada Januari 2026. 

Sejak saat itu, Setiawan menjadi harapan keluarga sekaligus memenuhi kebutuhan hidup istrinya, Nurhaliza, dan adiknya.

Setiawan dan Nurhaliza telah membina rumah tangga selama enam tahun. Meski belum dikaruniai anak, keduanya dikenal hidup harmonis. 

Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada istrinya. Dalam percakapan itu, ia mengaku rindu dan ingin segera pulang karena sudah hampir tujuh bulan tidak bertemu.

Namun kerinduan tersebut tak pernah terwujud. Jenazah Setiawan tiba di rumah duka sekitar pukul 08.00 WITA menggunakan ambulans milik BPD KKSS Morowali.

Ratusan warga telah menunggu kedatangannya sebelum mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir di belakang rumah keluarga, berdampingan dengan makam sang ayah.

Diduga Dituduh Mencuri Motor, Korban Tewas Setelah Diamuk Massa

Insiden tragis itu terjadi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Jumat (24/7/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Setiawan diduga dituduh mencuri sepeda motor di area parkir sebuah minimarket.

Tuduhan tersebut berujung pada aksi pengeroyokan oleh massa. Korban mengalami luka berat akibat penganiayaan dan sempat mendapatkan perawatan di Klinik PT IMIP sebelum dirujuk ke RSUD Bungku. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Rekaman video yang memperlihatkan korban menjadi sasaran amuk massa pun beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang membenarkan peristiwa tersebut.

"Korban diamankan oleh masyarakat karena dituduh mencuri motor. Korban dimassa hingga luka-luka dan meninggal dunia," kata Rustang.

Ia menjelaskan, personel kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Namun ketika petugas tiba, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri.

"Korban diserahkan kepada kami sudah tidak sadarkan diri," ujarnya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Keluarga Minta Keadilan, Pelaku Terancam Pasal Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Meski kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarga, pihak keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Ansar berharap penyelidikan dilakukan secara profesional dan seluruh pelaku dimintai pertanggungjawaban.

"Mungkin ini sudah takdir. Kami tidak ingin kasus ini melebar ke mana-mana karena kami juga tidak tahu secara pasti keseluruhan kejadian di sana. Tapi ini menyangkut nyawa keponakan saya," tuturnya.

Harapan serupa disampaikan sepupu korban, Tina.

"Kami berharap aparat kepolisian di sana bisa menjamin proses hukum berjalan dengan baik. Menghilangkan nyawa orang lain adalah tindakan yang tidak bisa dibiarkan," katanya.

Ancaman pidana bagi pelaku

Apabila terbukti melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang telah berlaku secara nasional sejak 2026.

Beberapa pasal yang berpotensi diterapkan antara lain:

* Pasal tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara yang berat bagi setiap orang yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga korban meninggal dunia.
* Pasal tentang pembunuhan, apabila penyidik menemukan adanya unsur kesengajaan menghilangkan nyawa korban.
* Pasal tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, apabila hasil penyidikan menunjukkan kematian merupakan akibat langsung dari tindakan kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Selain itu, apabila pelaku bertindak secara bersama-sama, masing-masing dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai perannya dalam tindak kekerasan tersebut.

Kasus Setiawan menjadi pengingat bahwa dugaan tindak pidana tidak boleh diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri. 

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang berhak atas asas praduga tak bersalah dan hanya pengadilan yang berwenang menentukan seseorang bersalah atau tidak. 

Ketika massa mengambil alih proses hukum, risikonya bukan hanya hilangnya nyawa, tetapi juga lahirnya tindak pidana baru yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia-Malyasia Perkuat Kerjasama Strategis Ekonomi di Kawasan Perbatasan

Indonesia-Malyasia Perkuat Kerjasama Strategis Ekonomi di Kawasan Perbatasan

Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026.
Guru Besar IPB dan Anggota DPR Soroti Opini WTP Kementerian Kehutanan

Guru Besar IPB dan Anggota DPR Soroti Opini WTP Kementerian Kehutanan

Guru Besar IPB University, Prof. Dwi Andreas Santosa menyorot pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kementerian Kehutanan.
Sikapi Kritik Malaysia-Singapura soal Karhutla, Wakil Ketua DPR: Tidak Perlu Dibalas dengan Ketersinggungan

Sikapi Kritik Malaysia-Singapura soal Karhutla, Wakil Ketua DPR: Tidak Perlu Dibalas dengan Ketersinggungan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi serius sorotan dari Malaysia dan Singapura terkait kabut asap akibat karhutla yang berdampak lintas negara.
Huawei Pura 90 Plus Resmi Meluncur, Baterai 5.700 mAh dan Kamera 50 MP Jadi Senjata Lawan iPhone 18?

Huawei Pura 90 Plus Resmi Meluncur, Baterai 5.700 mAh dan Kamera 50 MP Jadi Senjata Lawan iPhone 18?

Huawei Pura 90 Plus resmi meluncur di China dengan chip Kirin 9025, baterai 5.700 mAh, kamera 50 MP, dan pengisian cepat. Bagaimana daya saingnya menghadapi iPhone 18
Hasil Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia Hajar Panama 5-3, Nazar Antar Garuda Muda ke 8 Besar Tier C

Hasil Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia Hajar Panama 5-3, Nazar Antar Garuda Muda ke 8 Besar Tier C

Timnas Indonesia U-15 menang dramatis 5-3 atas Panama di 16 besar Tier C Piala Dunia U-15 2026. Muhammad Nazar cetak dua gol, bawa Garuda Muda ke delapan besar.
Hasil Hylo Open 2026: Singkirkan Ganda Campuran Tuan Rumah, Dejan/Felisha Amankan Satu Tiket ke Babak 16 Besar

Hasil Hylo Open 2026: Singkirkan Ganda Campuran Tuan Rumah, Dejan/Felisha Amankan Satu Tiket ke Babak 16 Besar

Ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdiansyah/Felisha Alberta Pasaribu, berhasil melewati babak pertama Hylo Open 2026 dengan kemenangan atas wakil tuan rumah.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
John Herdman Dapat Kabar Sangat Buruk, Ole Romeny Akui Cedera Lebih Parah dan Terancam Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday November

John Herdman Dapat Kabar Sangat Buruk, Ole Romeny Akui Cedera Lebih Parah dan Terancam Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday November

Striker Timnas Indonesia Ole Romeny mengaku cedera pergelangan kakinya lebih parah dari perkiraan awal. Ia terancam absen pada FIFA Matchday November 2026.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Selengkapnya

Viral