BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Hak Almarhum Sumarna Terpenuhi, Keluarga Terima Jaminan Sosial Rp418 Juta
- BPJS Ketenagakerjaan
"Kami mewakili seluruh keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Sdr Sumarna. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan," ujar Trisna Sonjaya.
Lebih lanjut, Trisna mengatakan bahwa setiap pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak atas perlindungan yang menyeluruh. Karena itu, ketika risiko terjadi, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan manfaat diberikan secara cepat, tepat, dan transparan. Ia berharap manfaat yang diberikan dapat menjadi penopang bagi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan mereka.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan melalui dukungan pembiayaan APBD.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja.
"Pemerintah memberikan perhatian penuh BPJS Ketenagakerjaan, PJT, semuanya. Dan hari ini terbukti. Jangan khawatir mereka itu kemudian tidak terluput dari perhatian kita semua. Jangan khawatir dan akan terlindungi," ungkapnya.
Bagi BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian manfaat. Di balik setiap santunan yang disalurkan, terdapat komitmen untuk berjalan bersama menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja, memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan meraih pendidikan yang layak, serta menghadirkan kepastian ketika sumber penghidupan keluarga terhenti akibat risiko kerja.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak seluruh pemberi kerja untuk memastikan setiap pekerjanya terlindungi, sehingga semakin banyak keluarga pekerja Indonesia yang memiliki kepastian dan harapan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
Load more