DJBC Kalimantan Selatan Musnahkan Barang Cukai Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp15,5 M
- istimewa
Kegiatan pemusnahan diawali dengan prosesi simbolis di halaman Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait.
Selanjutnya, seluruh barang ilegal tersebut dimusnahkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Banjarbakula, guna memastikan barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis serta tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen nyata Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan dan KPPBC TMP B Banjarmasin dalam menjalankan fungsi pengawasan, melindungi masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan di bidang kepabeanan dan cukai, dan menegaskan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penegakan hukum, perlindungan terhadap masyarakat dan industri yang taat aturan. (aag)
Load more