News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya
Senin, 3 Agustus 2026 - 14:47 WIB
Bigmo live bersama anak-anak
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com – YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya buntut aksinya yang nekat mengajak anak-anak di bawah umur mempromosikan liquid rokok elektrik (vape) saat melakukan siaran langsung (live) di saluran YouTube miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam potongan video yang viral di media sosial, Bigmo tampak mendatangi seorang penjual liquid vape dan mengajak beberapa anak kecil di lokasi untuk masuk ke dalam bingkai kamera (in-frame) demi mempromosikan produk tersebut.

Bigmo live bersama anak-anak
Bigmo live bersama anak-anak
Sumber :
  • Tangkapan layar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi yang melibatkan sang YouTuber.

"Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," kata Budi Hermanto, Sabtu (1/8/2026).

Komdigi Layangkan Surat Teguran Keras ke YouTube

Langkah taktis juga diambil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menteri Komdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa eksploitasi anak untuk promosi produk dewasa merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.

Pihaknya langsung melayangkan surat teguran resmi pertama kepada pengelola platform YouTube.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak," tegas Meutya Hafid, Minggu (2/8/2026).

Komdigi memberikan tenggat waktu maksimal 3 hari bagi YouTube untuk meninjau, menurunkan konten, serta memperkuat sistem moderasi usia.

Jika diabaikan, sanksi administratif berupa penghentian sementara layanan hingga pemutusan akses (blokir) siap dijatuhkan.

Bigmo Minta Maaf, Pelapor Tegaskan Proses Hukum Lanjut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyadari kegaduhan yang ditimbulkannya, Bigmo menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku bersalah dan berjanji akan menjadikan insiden ini sebagai bahan introspeksi diri.

"Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri... Peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya," tulis Bigmo, Minggu (2/8/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pungli Parkir Merajalela di Yogyakarta, Wali Kota Tegaskan Pelanggar Bisa Kena Sanksi Hukum

Pungli Parkir Merajalela di Yogyakarta, Wali Kota Tegaskan Pelanggar Bisa Kena Sanksi Hukum

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan dugaan praktik pungutan liar (pungli) maupun aksi premanisme tidak boleh dibiarkan. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Satu Anggota Polsek Kraton Terbukti Langgar SOP Dalam Kasus Dugaan Pungli Bolosego di Alun-alun Kidul Yogyakarta

Satu Anggota Polsek Kraton Terbukti Langgar SOP Dalam Kasus Dugaan Pungli Bolosego di Alun-alun Kidul Yogyakarta

Seorang anggota Polsek Kraton berpangkat Aipda menjalani penempatan khusus (patsus) setelah dinyatakan terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) foodtruck Bolosego di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Banjir Bandang Terjang Arosuka, Akses Jalan Solok-Padang Terputus Akibat Tertutup Material

Banjir Bandang Terjang Arosuka, Akses Jalan Solok-Padang Terputus Akibat Tertutup Material

Banjir bandang menerjang kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Senin (21/9/2026) malam. Akses jalan Solok-Padang putus sementara.
Asian Games 2026 Diguncang Skandal: Tunggal Putri Thailand Pitchamon Opatniputh Diskors Usai Positif Doping

Asian Games 2026 Diguncang Skandal: Tunggal Putri Thailand Pitchamon Opatniputh Diskors Usai Positif Doping

Tunggal putri Thailand, Pitchamon Opatniputh mendapatkan hukuman skorsing di Asian Games 2026. Pebulu tangkis muda tersebut dikabarkan tersandung dugaan pelanggaran aturan anti-doping.
Hadapi Singapura hingga Malaysia, Maarten Paes Bicara Jujur soal Persaingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hadapi Singapura hingga Malaysia, Maarten Paes Bicara Jujur soal Persaingan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara jujur soal persaingan di FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper tidak akan meremehkan para calon lawan.
Nekat Bawa Hoki atau Buntung? Cek Ramalan Keuangan Shio Macan 23 September 2026 di Sini!

Nekat Bawa Hoki atau Buntung? Cek Ramalan Keuangan Shio Macan 23 September 2026 di Sini!

Karakter shio Macan yang berani, ambisius, pantang menyerah akan terdorong kuat untuk mengambil langkah-langkah terobosan dalam mengelola modal yang dimiliki.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Semakin Resah, Prilly Latuconsina Minta Masyarakat Tak Takut Bersuara Lawan Kekerasan Seksual Anak

Aktris Prilly Latuconsina mengajak masyarakat terus berani bersuara dan melawan maraknya tindakan kekerasan seksual maupun pelecehan seksual terhadap anak.
Tabrakan Kapal di Selat Singapura, Kemlu Pantau Perkembangannya

Tabrakan Kapal di Selat Singapura, Kemlu Pantau Perkembangannya

Sebuah peristiwa tabrakan kapal First Margaux berbendera Panama dengan kapal ikan Luqing Yuanyu 108 berbendera China di Selat Singapura terjadi pada 17 September 2026.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Mahasiswa Diajak Untuk Menjadi Pencipta Solusi Melalui Kewirausahaan

Mahasiswa Diajak Untuk Menjadi Pencipta Solusi Melalui Kewirausahaan

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengajak mahasiswa mengembangkan pola pikir kewirausahaan dengan menjadikan persoalan di lingkungan sekitar sebagai peluang
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Respons KPK Soal Tuntutan 8,5 Sudewo: Disusun Berdasarkan Fakta Persidangan

Respons KPK Soal Tuntutan 8,5 Sudewo: Disusun Berdasarkan Fakta Persidangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tuntutan 8,5 tahun terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo berdasarkan hasil proses pembuktian.
Selengkapnya

Viral