News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kasus Konten Kreator Rekam Usher GIIAS 2026, Menkomdigi Tegas: Meski di Ruang Publik Tetap Bisa Langgar UU PDP!

Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti kasus Konten Kreator, Ebem Martono yang merekam usher GIIAS 2026 tanpa izin. Perekaman di ruang publik disebut
Senin, 3 Agustus 2026 - 16:30 WIB
Viral Kasus Konten Kreator Rekam Usher GIIAS 2026, Menkomdigi Tegas Meski di Ruang Publik Tetap Bisa Langgar UU PDP!
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Bryan menjelaskan bahwa kontennya berawal dari kegiatan berkenalan dengan orang-orang yang ditemuinya. Ia mengaku ingin memberikan inspirasi agar orang yang merasa introvert lebih berani membangun komunikasi.

Namun, kasus tersebut menunjukkan bahwa niat membuat konten tidak dapat dipisahkan dari cara pengambilan gambar, persetujuan pihak yang direkam, serta dampak yang mungkin muncul setelah video dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komdigi Turunkan Wasdig, Ini Pasal yang Berpotensi Dikaitkan

Meutya Hafid menilai perekaman tanpa persetujuan juga perlu dilihat dalam kerangka perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Dalam kerangka menjaga tidak hanya perempuan ya, tapi khususnya perempuan dan anak-anak. Kegiatan perekaman tanpa izin ini harus kita setop,” kata Meutya.

Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya tidak membuat perlindungan terhadap privasi dan rasa aman menjadi terabaikan. 

Kamera tersembunyi, kacamata pintar, serta perangkat perekam berukuran kecil dapat meningkatkan risiko penyalahgunaan apabila digunakan tanpa pertimbangan etika dan hukum.

Komdigi menyatakan akan meneruskan persoalan tersebut kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital atau Wasdig.

“Di Komdigi kami akan teruskan kepada Wasdig untuk kemudian melakukan langkah-langkah terukur untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Meutya.

UU PDP mengatur bahwa pemrosesan data pribadi harus memiliki dasar hukum yang sah. Persetujuan dari subjek data menjadi salah satu dasar yang dapat digunakan dalam pemrosesan data pribadi.

UU tersebut juga memberikan hak kepada subjek data untuk mengajukan keberatan, meminta penghentian pemrosesan, serta mengajukan gugatan dan memperoleh ganti rugi apabila mengalami pelanggaran terhadap data pribadinya.

Apabila suatu tindakan terbukti memenuhi unsur memperoleh atau mengumpulkan, mengungkapkan, maupun menggunakan data pribadi orang lain secara sengaja dan melawan hukum, Pasal 65 UU PDP dapat menjadi bagian dari kajian hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 67 UU PDP, dengan ancaman yang berbeda sesuai jenis pelanggaran dan unsur yang terbukti.

Untuk perbuatan tertentu, ancaman pidana dapat mencapai lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar. Namun, ketentuan tersebut tidak dapat diterapkan secara otomatis hanya berdasarkan adanya video atau rekaman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Asian Games 2026: Indonesia Berhasil Amankan Tiket Babak Semifinal pada Dua Cabor Ini Sebelum Opening Ceremony

Indonesia mengamankan dua tiket semifinal Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui cabang olahraga teqball dan soft tennis beregu putra.
Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026 dengan Pedro Acosta yang kembali menjadi yang tercepat di Red Bull Ring, Jumat 18 September.
Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Hasil CKG Temukan Anemia pada Pelajar, Pemkot Tangsel Perkuat Pemberian Tablet Tambah Darah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat upaya pencegahan anemia pada remaja putri setelah hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) terhadap sekitar 292 ribu pelajar menunjukkan sekitar 13 persen di antaranya mengalami anemia.
Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Jelang Libur Panjang, Jepang Ingatkan Ancaman Topan Dujuan

Badan meteorologi Jepang mengimbau kewaspadaan warga terhadap gelombang tinggi, angin kencang, tanah longsor, serta banjir di sekitar Tokyo. Hal ini mengingat potensi cuaca buruk selama libur panjang seiring mendekatnya Topan Dujuan.
Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump saat ini sedang berupaya mengakhiri konflik dengan Iran dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Urusan Arab dan Timur Tengah, Massad Boulos.

Trending

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT ke-28 PAN, Zulhas Singgung Alasan PAN Setia

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara Puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) pada malam ini.
Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Prodi Humas Vokasi UI Gandeng Nexus Hadirkan Perspektif  Industri PR Crisis dalam Pembelajaran

Program Studi Humas Sekolah Vokasi Universitas Indonesia (UI) dan Nexus Risk Mitigation and Strategic Communication (Nexus RMSC) memperkuat kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri public relations (PR).
Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Zulhas di HUT PAN: Jadi Ketua Umum Berat Juga Ya, Apalagi Jadi Presiden

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyinggung beratnya menjadi ketua umum partai politik (parpol) hingga presiden.
Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

Hadapi Musim Kemarau, Industri Mulai Tekan Penggunaan Air Baku

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk memperkuat efisiensi penggunaan air di tengah potensi musim kemarau 2026 yang lebih kering dan panjang dari kondisi normal.
Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026: Kembali jadi yang Tercepat, Pedro Acosta Tak Terhentikan di Red Bull Ring

Hasil Latihan MotoGP Austria 2026 dengan Pedro Acosta yang kembali menjadi yang tercepat di Red Bull Ring, Jumat 18 September.
Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump Berupaya Akhiri Konflik Dengan Iran Dalam Waktu Dekat

Trump saat ini sedang berupaya mengakhiri konflik dengan Iran dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Urusan Arab dan Timur Tengah, Massad Boulos.
Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Ajak Jawara Banten Jadi Sabuk Kamtibmas

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak para jawara dan perguruan silat di Banten untuk menjadi bagian dari sabuk kamtibmas dengan bersinergi bersama Polri.
Selengkapnya

Viral