News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Hibarkah Kurnia Dihentikan, Tak Ada Peristiwa Pidana di Kasus Ajakan Staycation

Mantan Manager Outsourcing bernama Hibarkah Kurnia menyampaikan hak jawab atas pemberitaan 'kasus ajakan stayction' yang sempat ramai menjadi sorotan publik pada Mei 2023.
Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:45 WIB
Ilustrasi kasus hukum.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Artikel ini merupakan Hak Jawab atas berita berjudul: Inilah Wajah Hibarkah Kurnia! Bos yang Ajak Staycation, Kini Dipecat dari Perusahaan dan Kampus Tempatnya Mengajar yang ditayangkan pada Kamis, 18 Mei 2023.

Jakarta, tvOnenews.com - Perkara dugaan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan dengan terlapor Hibarkah Kurnia yang sempat menjadi sorotan publik pada 2023 dinyatakan telah dihentikan. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) Nomor S.Tap/95.a/VIII/2024/Dittipidum setelah menyatakan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menyeret seorang mantan Manager Outsourcing di Cikarang bernama Hibarkah Kurnia ini ramai menjadi sorotan publik pada Mei 2023 setelah perempuan bernama Alfi Damayanti (AD), melaporkan ajakan jalan atau staycation sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.

Seiring perkembangan status hukum tersebut, Hibarkah Kurnia menyampaikan tanggapan atas pemberitaan yang pernah dimuat mengenai kasus tersebut.

Ia meminta agar pemberitaan sebelumnya diperbarui dengan mencantumkan fakta hukum terbaru sehingga informasi yang diterima publik tetap akurat dan berimbang.

Permintaan tersebut disampaikan melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam surat yang diterima redaksi, Hibarkah Kurnia juga menyampaikan bahwa perkara yang sempat dilaporkan terhadap dirinya telah dinyatakan selesai melalui penghentian penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Redaksi memuat hak jawab dari Hibarkah Kurnia terkait pemberitaan yang tayang pada Kamis, 18 Mei 2023 berjudul "Inilah Wajah Hibarkah Kurnia! Bos yang Ajak Staycation, Kini Dipecat dari Perusahaan dan Kampus Tempatnya Mengajar".

Dalam surat hak jawab yang diterima redaksi tvOnenews.com, Kamis, 8 Agustus 2026, Hibarkah Kurnia menyampaikan bahwa pemberitaan sebelumnya didasarkan pada laporan dan informasi yang beredar di media sosial yang kemudian, menurutnya, tidak terbukti secara hukum.

Ia juga menyatakan bahwa sebelum berita diterbitkan, dirinya tidak pernah dihubungi maupun diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi, konfirmasi, atau hak jawab sebagaimana diatur dalam prinsip jurnalistik yang mengedepankan keberimbangan.

Menurutnya, pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian serta berdampak pada reputasi yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun.

"Akibat pemberitaan tersebut, saya mengalami kerugian yang nyata, baik secara moral, sosial, profesional, maupun psikologis. Reputasi yang saya bangun selama bertahun-tahun sebagai seorang profesional mengalami penurunan akibat pemberitaan yang belum memperoleh kepastian hukum pada saat itu," kata Hibarkah Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakaarta, Kamis (6/8/2026).

Dalam hak jawabnya, Hibarkah Kurnia menegaskan kembali bahwa proses hukum atas perkara yang menyeret Namanya dengan perempuan berinisial AD telah berakhir. Ia menyebut Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S.Tap/95.a/VIII/2024/Dittipidum tertanggal 20 Agustus 2024.

Berdasarkan salinan surat yang diterima redaksi, Bareskrim Polri menetapkan penghentian penyelidikan atas laporan polisi yang diajukan Alfi Damayanti (AD). Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penghentian dilakukan karena "belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap perkara tersebut."

Surat yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat itu, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, juga menyebut hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan menjadi dasar penghentian penyelidikan.

"Terbitnya SP3 tersebut merupakan fakta hukum yang memiliki konsekuensi penting, yaitu bahwa pemberitaan sebelumnya sudah tidak lagi mencerminkan keadaan hukum yang sebenarnya apabila tetap dipublikasikan tanpa disertai informasi mengenai penghentian penyidikan," jelas Hibarkah.

Catatan Redaksi:
Hak jawab ini dimuat secara proporsional sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Musim Lalu Dijuluki Persija "Brasil", Macan Kemayoran Kini Bertransformasi Jadi Miniatur Timnas Indonesia

Musim Lalu Dijuluki Persija "Brasil", Macan Kemayoran Kini Bertransformasi Jadi Miniatur Timnas Indonesia

Persija Jakarta kini makin kental nuansa Timnas Indonesia setelah 12 pemain yang pernah dilatih Shin Tae-yong berada dalam skuad Macan Kemayoran musim ini.
Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Langsung Panas, 4 Hari Kemudian Hadapi Mantan Klub: Red Sparks

Debut Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Langsung Panas, 4 Hari Kemudian Hadapi Mantan Klub: Red Sparks

Debut Megawati Hangestri bersama Hyundai Hillstate dimulai 3 November 2026 melawan IBK Altos. Empat hari kemudian, ia menghadapi mantan klub Red Sparks
‎Usai Gagal di Piala AFF, John Herdman Siap Bawa Timnas Indonesia Bangkit dan Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

‎Usai Gagal di Piala AFF, John Herdman Siap Bawa Timnas Indonesia Bangkit dan Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup

John ‎Herdman menyampaikan ambisinya menjelang pertandingan pertama Timnas Indonesia menghadapi Singapura.
Round Up Demo Hari Ini: Massa Buruh Bergerak dari Semanggi, UOB dan DPR Jadi Titik Aksi

Round Up Demo Hari Ini: Massa Buruh Bergerak dari Semanggi, UOB dan DPR Jadi Titik Aksi

Demo hari ini di Jakarta berlangsung di sejumlah titik. Massa buruh bergerak dari Semanggi menuju UOB dan aksi juga digelar di sekitar DPR/MPR.
Hasil Asian Games 2026: Tiga Wakil Berlaga di Babak Final, Tim Renang Indonesia Masih Belum Bisa Bawa Pulang Medali

Hasil Asian Games 2026: Tiga Wakil Berlaga di Babak Final, Tim Renang Indonesia Masih Belum Bisa Bawa Pulang Medali

Hasil Asian Games 2026 dari cabang olahraga renang dimana tterdapat iga wakil Indonesia bertanding do tiga nomor pada hari ini Kamis 24 September pagi tadi WIB.
Wushu Koleksi 5 Medali di Asian Games 2026, 3 Perunggu Tambahan dari Nomor Sanda

Wushu Koleksi 5 Medali di Asian Games 2026, 3 Perunggu Tambahan dari Nomor Sanda

Terbaru, ada tambahan tiga medali dari tiga pewushu nomor sanda, Bintang Reindra Nada Guitara, Fereddy Sinaga, dan Thania Kusumaningtyas, sama-sama mengamankan medali perunggu setelah langkah mereka terhenti di semifinal, Rabu (23/9/2026).

Trending

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polisi Ungkap Hubungan Singkat Dua Pemeran Video Mesum "A Day in My Life", dari Media Sosial Lanjut ke Pertemuan

Polres Bogor mengungkap hubungan singkat dua pemeran video mesum “A Day in My Life” yang saat ini sedang viral di jagat maya. Dari perkenalan di media sosial, keduanya melanjutkan pertemuan.
Selengkapnya

Viral