News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Challenge Hafalan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras, Netizen Singgung Kasus Lama: Tidak Ada Kata Maaf. Ini Sama Seperti Kasus Ahok!

Video challenge hafalan Surah Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol di The Sounds Project viral dan menuai kecaman. Netizen bahkan membandingkan dengan ahok
Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:44 WIB
Viral Challenge Hafalan Surah Ad-Duha Berhadiah Miras, Netizen Singgung Kasus Lama: Tidak Ada Kata Maaf. Ini Sama Seperti Kasus Ahok!
Sumber :
  • Tangkapan layar

Menurutnya, perempuan tersebut kemudian menawarkan sayembara kepada pengunjung lain untuk melafalkan salah satu surat Al-Qur'an dengan hadiah yang disebut berasal dari audiens tersebut.

Meski demikian, Ega mengakui dirinya tetap memiliki tanggung jawab sebagai MC karena tidak segera mengambil kembali mikrofon dan menghentikan aktivitas tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tulisnya.

Netizen Bandingkan dengan Kasus Ahok

Perdebatan semakin panas setelah sejumlah warganet mengingat kembali kasus Ahok pada 2016.

“Tidak ada kata maaf. Ini sama seperti kasus Ahok. Beliau aja kena, dibui,” tulis seorang pengguna.

Komentar lain berbunyi, “Masih ingat kasus Ahok kan? Nah jangan sampai lolos. Semua harus bertanggung jawab.”

Ada pula yang mempertanyakan identitas perempuan berbaju putih tersebut. “Memangnya audiens atasan putih itu siapa? Kecil kemungkinan pengunjung bisa bikin gimmick begitu. Biasanya dari management produknya. Kenapa mau aja MC dikorbankan ngga tahu kl ini viral dan ada konsekuensi hukum,” tulis pengguna lain.

Kasus Ahok memang pernah menjadi salah satu perkara penistaan agama paling besar perhatian publik. Pada November 2016, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan ahli, serta gelar perkara. Saat itu, Ahok disangkakan Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE. ([Hukum Online][1])

Namun, membandingkan kedua kasus secara langsung perlu kehati-hatian. Peristiwa 2016 terjadi ketika KUHP lama dan rezim UU ITE yang berbeda masih berlaku. Sementara pada 2026, KUHP Nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026. ([Pasal.id][2])

Bagaimana Potensi Aspek Hukumnya?

Dalam KUHP yang berlaku sekarang, salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 300 UU Nomor 1 Tahun 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal tersebut mengatur perbuatan di muka umum yang bersifat permusuhan, menyatakan kebencian atau permusuhan, atau menghasut untuk melakukan permusuhan, kekerasan, maupun diskriminasi terhadap agama atau kepercayaan. Ancaman pidananya maksimal tiga tahun penjara atau denda kategori IV.

Selain itu, Pasal 301 mengatur penyiaran, pertunjukan, penempelan tulisan atau gambar, maupun penyebarluasan melalui teknologi informasi yang berisi tindak pidana sebagaimana Pasal 300, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral