Polisi Gelar Rekonstruksi Pencurian Disertai Pembunuhan Ojol di Tangerang, Pelaku Peragakan 23 Adegan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) berinisial ATP, yang terjadi di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku telah memperagakan 23 adegan terkait peristiwa ini.
“Kegiatan rekonstruksi ini terdiri dari 23 adegan dan kegiatan berjalan dengan kondusif,” kata Arief, kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Lebih lanjut, Arief menerangkan, adegan yang krusial dilakukan pelaku yakni pada adegan nomor 8. Pelaku melakukan penusukan terhadap korban.
“Adegan nomor 8 itu penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut. Satu kali (penusukan),” jelas Arief.
Sementara itu Arief menjelaskan, pada proses rekonstruksi ini belum ditemukan adanya fakta baru.
“Terkait perkembangan perkara saat ini sedang tahap penyidikan dan berjalan dengan baik. Untuk persidangan, kami masih menunggu keputusan dari PN,” ucap Arief.
Untuk diketahui, Polisi menetapkan pria berinisial RD alias D (25) sebagai tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) berinisial ATP.
Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun motif pelaku melakukan pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (Ojol) berinisial ATP tersebut, Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pelaku mengaku tengah tertekan oleh keluarganya lantaran dipaksa agar segera menikah.
“Motif yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Arief, kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Kemudian Arief menyebutkan, karena pelaku butuh biaya untuk menikah, pelaku awalnya hendak mencoba bunuh diri. Namun saat dijalan, ternyata pelaku melihat korban sedang tidur dan berujung mencuri serta membunuh korban.
“Karena dia (pelaku) dipaksa untuk menikah oleh orang tuanya, dia kebingungan untuk mencari atau memenuhi kebutuhan pernikahan. Jadi dia awalnya itu membawa pisau itu untuk melakukan bunuh diri,” terang Arief.
“Cuma di perjalanan dia (pelaku) melihat ada seseorang yang sedang tertidur, yaitu korban, dan di mana di sebelahnya itu ada motor yang tidak terjaga, yang bersangkutan ini ingin mencuri motor tersebut. Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban,” lanjutnya. (ars/aag)
Load more