Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?
Kebakaran hutan di Kalimantan terus mencuri perhatian publik. Sebab luasnya disebut-disebut bertambah hingga enam perusahaan dikenakan sanksi, sanksi apa?.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB
Sumber :
- ANTARA
Sebagai tambahan informasi, sejumlah kejadian karhutla dilaporkan dari berbagai wilayah dengan luasan dan kondisi penanganan yang beragam.
Di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, kebakaran terjadi pada Sabtu (22/8) di Jalan Trans Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 35 hektare.
Dalam laman BNPB, disebut BPBD Provinsi Kepulauan Riau bersama tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Damkar, dan masyarakat mengerahkan sejumlah mobil damkar untuk melakukan pemadaman darat dan pada Minggu (23/8), api berhasil dipadamkan.(klw)
Load more