News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! 6 Perusahaan Kena Sanksi Gegara Kebakaran Hutan di Kalimantan, Ada Apa?

Kebakaran hutan di Kalimantan terus mencuri perhatian publik. Sebab luasnya disebut-disebut bertambah hingga enam perusahaan dikenakan sanksi, sanksi apa?.
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:28 WIB
Kebakaran di kawasan Pasar Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat,
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com- Sebanyak enam perusahaan di Indonesia mendapatkan sanksi dari Kementerian Perhutanan (Kemenhut). Sebagai sikap tegas di tengah peristiwa kebakaran hutan di Kalimantan. 

Dalam keterangannya, Kemenhut menyampaikan pihaknya memberikan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Lebih lanjut keenam perusahaan itu, limanya dikenai sanksi Paksaan Pemerintah, sedangkan PT MPK dikenai sanksi Pembekuan Perizinan Berusaha sekaligus Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang terjadi pada arealnya bersifat luas dan berulang.

Kemenhut juga menyampaikan kalau keenam Perusahaan yang dikenai sanksi, terdiri atas PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP di Kalimantan Barat, PT NES di Kalimantan Tengah, serta PT PSR di Kalimantan Timur.

Upaya pemadaman bara api karhutla.
Upaya pemadaman bara api karhutla.
Sumber :
  • Bakom RI

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, bahwa setiap perizinan berusaha membawa tanggung jawab untuk menjaga kawasan dan mencegah terjadinya kerusakan. 

Sehingga sanksi administratif digunakan untuk mengoreksi ketidakpatuhan sekaligus memaksa dilakukannya perbaikan dan pemulihan. 

Ini juga sebagai pengingat, bila penanganan dapat berkembang lebih jauh, apabila ditemukan dugaan tindak pidana. 

“Perizinan berusaha memberikan hak untuk mengelola kawasan hutan, tetapi di dalamnya melekat kewajiban untuk menjaga dan mencegah kerusakan. Sanksi administratif kami gunakan untuk memaksa perbaikan, pemulihan, dan kepatuhan," katanya dalam laman resmi Kemenhut, Selasa (25/8).

"Tetapi ketika ditemukan unsur pidana, proses pidana tetap berjalan. Ini juga peringatan kepada siapa pun yang sengaja membakar hutan atau mengambil keuntungan dari kebakaran dan kerusakan kawasan. Kami akan telusuri dan proses berdasarkan alat bukti,” tegas Dwi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diketahui, sebagai bagian dari rangkaian penanganan karhutla di Kalimantan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga telah dilaksanakan sebanyak 45 kali penerbangan dengan total 45 ton bahan semai. 

Sementara berdasarkan data sementara lapangan, luas karhutla tercatat 38.319 hektare di Kalimantan Barat, 8.019 hektare di Kalimantan Selatan, 7.635 hektare di Kalimantan Tengah, 2.715 hektare di Kalimantan Timur, dan 400 hektare di Kalimantan Utara.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Crash, Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Australia dengan Unggul 1,4 Detik dari Adik Sendiri

Sempat Crash, Marc Marquez Rebut Pole Position MotoGP Australia dengan Unggul 1,4 Detik dari Adik Sendiri

Walau sempat terjatuh, Marc Marquez mencatat waktu 1 menit 34,203 detik dan unggul hingga 1,494 detik dari adiknya, Alex Marquez, yang menempati posisi kedua.
Fakta Baru Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung: Sosok Ini Dimintai Keterangan dan Golok Diamankan

Fakta Baru Eks Kopassus Jadi Korban Pembacokan di Cakung: Sosok Ini Dimintai Keterangan dan Golok Diamankan

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengungkap fakta baru terkait peristiwa eks anggota Kopassus menjadi korban pembacokan di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur. Pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi yang mengetahui perselisihan terkait pekerjaan renovasi rumah tersebut.
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC akan menggeser Piala Asia sebagai ajang empat tahunan ini ke 2032 dari yang seharusnya digelar 2031. 
Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Teks Khutbah Jumat Tema Sumpah Pemuda 2026: Menjaga Persatuan dan Ukhuwah Islamiyah

Berikut teks khutbah Jumat tema Hari Sumpah Pemuda 2026 berjudul "Menjaga Persatuan dan Akhuwah Islamiyah" yang bisa dijadikan sebagai referensi khatib shalat Jumat.
Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Selisih 1 Detik, Marc Marquez Menggila di FP2 MotoGP Australia 2026

Hujan deras di Sirkuit Phillip Island sebelum FP2 Sabtu (24/10/2026) tak menghalangi dominasi Marc Marquez yang finis tercepat dengan selisih satu detik saja. 
Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Status Keanggotaan Oknum Dokter di Bandung yang Diduga Rudapaksa Anak Kandung Terang Benderang, Ini Kata IDI

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap status keanggotaan IS, oknum dokter yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan anak kandung di Kota Bandung.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran Lahan dan Hutan Landa Kawasan Seluas 31,68 Hektare di Kolaka, Upaya Pemadaman Masih Dilakukan

Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Viral! Nathalie Holscher Kena Omel Sule dan Aripat setelah Prank Adzam Lewat Jasa Konten Kreator Polisi Anak

Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Selengkapnya

Viral