Awalnya Cuma Dicurigai, Rekaman CCTV 21 Detik "Video Syur" Bongkar Kasus Kepala Sekolah dan Guru di Pekalongan
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Potongan rekaman memperlihatkan dua orang yang kemudian dikonfirmasi oleh Disdikbud sebagai kepala sekolah dan seorang guru. Video itu pertama kali beredar melalui media sosial dan selanjutnya menyebar ke berbagai platform.
Menariknya, kasus tersebut sebenarnya sudah masuk dalam penanganan internal sebelum video menjadi perhatian publik. Kholid mengatakan peristiwa yang terekam terjadi pada awal Agustus 2026.
“Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian,” ujar Kholid.
Dengan demikian, viralnya video bukan menjadi awal munculnya persoalan, melainkan menjadi bagian dari rangkaian kasus yang sebelumnya sudah diketahui dan ditangani oleh pihak dinas.
Dinas juga memastikan kedua orang dalam rekaman memang merupakan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kholid menyebut keduanya telah berumah tangga.
Kepala Sekolah Dicopot, Guru Dipindahkan
Setelah memastikan identitas dan kebenaran rekaman, Disdikbud Kabupaten Pekalongan mengambil tindakan terhadap keduanya.
Kholid mengatakan kepala sekolah tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan untuk sementara ditempatkan di kantor dinas. Sementara guru yang bersangkutan dipindahkan ke tempat tugas lain yang disebut cukup jauh dari lokasi sebelumnya.
“Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan,” kata Kholid.
Sedangkan untuk guru perempuan tersebut, Kholid menyebut, “Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh.”
Namun, langkah tersebut belum menjadi keputusan akhir. Disdikbud masih menunggu keputusan pimpinan daerah terkait sanksi kepegawaian selanjutnya.
Kholid menyebut sanksi lanjutan dapat berupa penurunan jabatan atau bentuk sanksi lain sesuai keputusan yang nantinya diberikan.
Kasus ini pun menunjukkan bagaimana sebuah persoalan yang awalnya hanya berupa kecurigaan di lingkungan kerja dapat berubah menjadi perkara kedinasan setelah muncul rekaman sebagai bukti.
Dalam kasus tersebut, durasi video hanya 21 detik, tetapi rekaman singkat itu kemudian menjadi titik penting yang membuat persoalan tersebut terbuka dan berujung pada tindakan administratif terhadap dua tenaga pendidik. (udn)
Load more