26 Pemda Papua Belum Cairkan Dana Otsus Tahap II, Wamendagri Ribka Tagih Komitmen
- Puspen Kemendagri
“Sebagai akuntabilitas publik, silakan menyampaikan kepada publik terkait dengan kondisi realisasi dan penggunaan Dana Otonomi Khusus,” kata Ribka.
Ia menegaskan bahwa pembenahan tata kelola ini menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah tanpa saling menyalahkan, sehingga Dana Otsus benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat Papua.
“Mulai tahun 2025, kita sudah menyatakan itu tonggak kebaikan kita semua untuk memperbaiki tata kelola Dana Otonomi Khusus,” ujarnya.
Terakhir, Ribka memastikan bahwa pemerintah pusat selalu terbuka untuk memberikan pendampingan dan asistensi bagi Pemda yang mengalami kendala teknis dalam proses pengurusan dokumen penyaluran.
“Kalau teman-teman di daerah merasa ada kesulitan, silakan berkoordinasi. Kami selalu siap untuk membantu teman-teman daerah,” tandasnya. (rpi)
Load more