News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah

ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Rabu, 9 September 2026 - 20:38 WIB
Viral ART Diduga Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Diambil Sedikit demi Sedikit untuk Biaya Nikah
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram lambe turah

tvOnenews.com - Kasus dugaan pencurian emas oleh seorang asisten rumah tangga (ART) mendadak menjadi sorotan setelah video pengakuannya beredar luas di media sosial. Nilai kerugian yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar membuat kasus ini semakin menyita perhatian publik.

Melansir dari instagram Lambe Turah, ART bernama Nirma, yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kapan kamu nyuri?", tanya seseorang yang merekam video.

"Siang Siang jamberapa? Dari bulan November aku masih ada?,"  

"Iya November-September. Engga setiap siang nyurinya," ujar ART tersebut.

"Iya terus nyurinya setiap siang? Terus kapan aja?," tanya lagi.

"Kadang malem, kadang kalo pas gak ada orang," ujar ART dalam video tersebut.

Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan sedikit demi sedikit selama berbulan-bulan. Berdasarkan kronologi yang beredar, dugaan pencurian berlangsung sejak sekitar November 2025 hingga Juni 2026.

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan, emas yang diduga raib bukan sekadar koleksi biasa. Perhiasan tersebut disebut dikumpulkan oleh keluarga majikan selama hampir 30 tahun dan disimpan di dalam brankas. 

Dari hasil penelusuran, dugaan kemudian mengarah kepada Nirma yang mengetahui keberadaan tempat penyimpanan tersebut.

Brankas Terlihat Saat Nirma Sedang Membersihkan Rumah

Kecurigaan bermula setelah majikan menyadari koleksi emas yang selama puluhan tahun dikumpulkan mulai berkurang. Pemilik mengaku terkejut karena jumlah perhiasan yang hilang cukup banyak, sementara keberadaan brankas tersebut disebut hanya diketahui oleh dirinya dan sang suami.

Pertanyaan kemudian muncul mengenai bagaimana orang lain bisa mengetahui lokasi penyimpanan emas tersebut.

Dalam video yang beredar, Nirma mengaku mengetahui keberadaan brankas secara tidak sengaja ketika sedang menjalankan pekerjaan rumah tangga.

"Pas lagi nyapu, pas lagi beberes, bapak pintunya kebuka sedikit, jadi nggak sengaja lihat," ujar Nirma.

Dari situ, Nirma disebut mulai mengambil emas secara bertahap. Dalam rekaman lainnya, ia mengaku aksi tersebut dilakukan ketika kondisi rumah sedang sepi, termasuk saat majikan berada di luar kota atau sedang bepergian.

Nirma juga menyebut pengambilan dilakukan sedikit demi sedikit, bahkan sekitar satu kali dalam sebulan. Pola tersebut diduga membuat kehilangan tidak langsung diketahui oleh pemilik.

Emas Dijual, Awalnya untuk Beli Rumah lalu Biaya Pernikahan

Pengakuan Nirma juga mengungkap dugaan penggunaan uang dari hasil penjualan emas tersebut. Ia disebut awalnya memiliki rencana menggunakan uang itu untuk membeli rumah.

Namun, setelah mengenal seorang pria bernama Raikhan, yang kemudian menjadi suaminya, rencana tersebut berubah. Uang dari penjualan emas diduga digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk membiayai pesta pernikahan mereka di Lampung.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena dugaan pencurian tersebut disebut tidak dilakukan Nirma seorang diri. Bukti percakapan yang beredar menunjukkan adanya komunikasi dengan Raikhan mengenai situasi rumah dan penjualan emas.

Raikhan disebut ikut mengetahui kondisi rumah serta membantu menentukan harga jual emas yang diduga berasal dari koleksi majikan. Dari penjualan tersebut, keduanya disebut memperoleh uang hingga puluhan juta rupiah yang digunakan untuk kebutuhan pernikahan dan keperluan lainnya.

Sang majikan kemudian menunjukkan tumpukan nota pembelian emas yang disebut menjadi bukti bahwa koleksi tersebut dikumpulkan selama puluhan tahun.

"Setebal ini, 30 tahun Nirma. Gila kamu sama Raikhan. Berdua kalian habisin sebulan aja belum ada lho," ujar sang majikan dalam video yang beredar.

Terancam Pasal Pencurian, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Jika dugaan tersebut terbukti melalui penyelidikan dan proses hukum, perbuatan mengambil barang milik orang lain dengan maksud memilikinya secara melawan hukum dapat masuk dalam tindak pidana pencurian.

Ketentuan tersebut saat ini diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dapat dipidana dengan penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V.

UU No. 1 Tahun 2023 sendiri mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Artinya, ketentuan KUHP Nasional tersebut sudah berlaku ketika dugaan pencurian masih berlangsung pada 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, penerapan pasal dalam perkara konkret tetap bergantung pada hasil penyidikan, waktu kejadian yang dapat dibuktikan, nilai barang, cara memperoleh barang, serta keterlibatan pihak lain.

Hingga informasi ini beredar, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status hukum Nirma maupun Raikhan. Karena itu, dugaan pencurian tersebut masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai putusan bersalah. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Buka Ruang Aspirasi Desa, AKSI Siap Dukung Program Prabowo: Membangun Indonesia dari Desa

DPR Buka Ruang Aspirasi Desa, AKSI Siap Dukung Program Prabowo: Membangun Indonesia dari Desa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati membuka Rapat Kerja Nasional AKSI di Ruang Pustakaloka, Gedung
DPR Terima Aspirasi Kades AMJ, Bahas Kepastian Pilkades 2027 dan Penjabat Kades

DPR Terima Aspirasi Kades AMJ, Bahas Kepastian Pilkades 2027 dan Penjabat Kades

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa menerima audiensi Koordinator Nasional Kades AMJ di Ruang Abdul Muis,
MUF Genjot Adopsi Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Dealer

MUF Genjot Adopsi Kendaraan Listrik, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Dealer

MUF bersama Bank Mandiri dan dealer otomotif menggelar pengalaman EV dan hybrid di Bali untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Pulau Dewata lebih massif.
AHY Jelaskan Maksud Omongan Kekuasaan Ada Batasnya dalam Pidato Politiknya, Khawatir Ada yang Salah Tafsir

AHY Jelaskan Maksud Omongan Kekuasaan Ada Batasnya dalam Pidato Politiknya, Khawatir Ada yang Salah Tafsir

Terkait pidato politiknya, AHY menegaskan bahwa bahwa Partai Demokrat memiliki posisi yang jelas, yakni mendukung keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lewis Hamilton Angkat Bendera Putih di F1 2026? Sebut Ferrari Terlambat Memprioritaskannya

Lewis Hamilton Angkat Bendera Putih di F1 2026? Sebut Ferrari Terlambat Memprioritaskannya

Lewis Hamilton nampaknya mulai pesimis dalam perburuan gelar F1 2026 setelah Ferrari dinilai terlambat mengambil keputusan untuk memprioritaskannya.
Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan

Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan

Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada 31 Agustus 2026.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Dikonfirmasi Kakak Sulung, Fajar Sahrudin Telah Meninggal Dunia: Tanpa Autopsi, Sudah Dimakamkan di Lampung

Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Selengkapnya

Viral