ART yang disebut berasal dari Lampung, diduga mengambil koleksi emas milik majikannya secara bertahap. Aksi tersebut tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan
Polisi menangkap ART berinisial NS yang diduga menggelapkan Rp450 juta dari ATM majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang hasil kejahatan digunakan membeli mobil, motor, dan perhiasan.
Pasutri residivis pencurian motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, kembali beraksi hanya sebulan setelah bebas dari penjara. Mereka menggunakan modus membawa anak
Majelis hakim menyatakan bahwa Bayu Ardiansyah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP. Sementara itu, Yogi Esmemet dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 ke-1 KUHP.
Seorang pemuda inisial DJ, warga Situbondo, Jawa Timur diamankan oleh aparat kepolisian usai mencuri rokok di toko grosir wilayah Jlamprang Kidul, Bantul.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 352 kasus dengan total 409 pelaku kejahatan selama operasi pekat jaya 2024 yang digelar sejak tanggal 1-15 Maret 2024.
Polsek Bangun, Simalungun, melakukan Restorative Justice terhadap 32 tersangka pencurian kelapa sawit sesuai dengan peraturan Kepolisian RI Nomor 8 tahun 2021.
Sat Reskrim Polres Dairi mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor, Sabtu (2/9/2023). Plt Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui
Jelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah, pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak marak terjadi di kabupaten Bengkulu Selatan. Empat orang berhasil ditangkap tim Satreskrim Bengkulu Selatan mereka merupakan kawanan pencuri hewan ternak (Curnak).
Polda Sumatera Utara merespon kasus pencurian besi rel kereta api yang mengakibatkan PT KAI mengalami kerugian senilai ratusan juta rupiah. Di mana tersangka pencurian tersebut melibatkan oknum POLRI aktif, Aiptu DP yang bertugas di Polsek Kuala Hulu, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatera Utara, bersama tiga rekannya, seorang oknum TNI AD, Serda S
Satuan Reserse Polres Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian material pembangunan di Wilayah Hukum Polres Tamiang
Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.
Tim tvOnenews.com mencoba menghubungi kakak sulung Fajar Sahrudin, Deni, untuk mengonfirmasi hal tersebut. Deni mengatakan, bahwa adiknya telah meninggal dunia.
Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.